SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta telah disalurkan kepada 4,1 juta pekerja di antaranya adalah pekerja pemilik rekening BCA/Swasta.
Adapun, pencairan BSU Rp1 juta untuk para pekerja ini hanya dicairkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri baru-baru ini.
Indah menuturkan, hingga September 2021, pihaknya telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji kepada sekitar 4,91 juta pekerja.
Dimana pencairan BSU Rp1 juta kepada 4,91 juta pekerja tersebut disalurkan melalui 2 (dua) skema.
Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.
Pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang lolos ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dibuatkan rekening di salah satu Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh agar dapat mencairkan dana insentif ini.