SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2021 segera disalurkan. Hal ini mengacu pada pernyataan Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Simak update informasi terbaru jadwal pencairan KJP Plus tahap 2, rincian bantuan, dan cara mengecek data penerima KJP siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK di bawah ini.
Pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 telah resmi berakhir pada Sabtu, 25 September 2021. Data siswa yang telah masuk kemudian akan ditetapkan sebagai penerima.
Saat ini, siswa yang sudah melengkapi berkas ke sekolahnya masing-masing, tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi agar ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Pengumuman penerima dana bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 rencananya akan dimulai pada 1 Oktober hingga 13 Oktober 2021.
Berikut jadwal pendataan, pengumuman, dan pencairan KJP Plus Tahap 2/2021:
- 27 - 30 September 2021: Berkas yang sudah diserahkan diverifikasi dan divalidasi oleh Disdik DKI Jakarta
- 1 - 13 Oktober 2021: Data final penerima KJP Plus DKI Jakarta ditetapkan dan dana akan segera disalurkan
Berdasarkan jadwal tersebut, dana bantuan KJP Plus tahap 2 dari Pemprov DKI Jakarta untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK akan cair pada Oktober 2021.