SEPUTARLAMPUNG.COM – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program pemerintahan DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan bagi siswa berprestasi yang kurang mampu.
Program ini diperuntukkan bagi usia sekolah 6-21 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses pendataan, peserta yang mengajukan diri harus melakukan verifikasi data dan berkas sebelum ditetapkan sebagai penerima.
Jika Anda bingung, berikut ini Seputar Lampung jabarkan bagaimana cara verifikasi KJP Plus, yang dilansir dari kjp.jakarta.go.id.
Cara Verifikasi Kjp Plus
- Siapkan KTP dan KK sebagai bahan acuan untuk melengkapi isian data yang diperlukan. Bagi yang sudah menerima KJP Plus Periode sebelumnya, sediakan juga buku ATM KJP Plus dan Buku Tabungan.
- Bagi wali peserta yang sudah menerima atau sedang melakukan pengajuan KJP Plus lebih dari satu siswa, wajib mengisi data diri seluruh anggota keluarga yang ingin didaftarkan.
- Isi data dengan jujur dan teliti agar tidak terlalu lama dalam proses pengajuan KJP Plus dan memudahkan operator mempercepat proses pengajuan Anda.
Setelah langkah di atas selesai, masuk ke link form https://jakone.mobi/jakone-
Berikut data yang wajib diisi untuk pengajuan KJP Plus: