Tidak Ada BST Tahap 7 dan 8 yang Cair ke Rekening Bank DKI, Benarkah Dihentikan? Cek Info Terbaru di Sini

- 16 September 2021, 12:20 WIB
Ada kemungkinan BST tahap 7 dan 8 DKI Jakarta dihentikan.
Ada kemungkinan BST tahap 7 dan 8 DKI Jakarta dihentikan. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

 

Hal ini juga diperkuat dengan sebuah unggahan di Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta pada 14 September 2021 lalu.

Dalam unggahannya, Dinsos DKI Jakarta menyebutkan bahwa penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta tahap 1 hingga tahap 6 telah dilakukan dari Januari s.d Juni.

"Terkait hal tersebut, kami sampaikan bahwa penyaluran BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6). Untuk informasi lebih lanjut terkait BST, #KawanSosial dapat terus memantau kanal media sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta," tulis akun tersebut.

Ini Penjelasan Kemensos terkait BST tahap 7 dan 8

Terkait pencairan BST tahap 7 dan 8, Menteri Sosial Tri Rismaharini belum dapat memastikan pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Nomor Rekening/E-Wallet Gagal Terhubung ke Prakerja? Jangan Panik, Ayo Lakukan Ini, Insentif Rp3,55 Juta Cair

"Yang PPKM itu kan BST. Itu sudah kita berikan dua bulan. Jadi nanti policy-nya berikutnya kita lihat," ujar Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Selasa (24/8).

"Sekarang sudah gerak ekonominya. Ya kan enggak bisa kemudian semuanya dibebankan ke pemerintah," ucap Risma.

Mensos Risma belum memastikan BST bakal kembali cair atau tidak. Menurut Risma, saat ini perekonomian telah bergerak meski di tengah kondisi PPKM.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah