SEPUTARLAMPUNG.COM – Berdasarkan pegumuman Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), besok 13 September akan mulai dilaksanakan tahapan seleksi PPPK Guru 2021.
Dalam pelaksanaan ujian ini, peserta PPPK Guru akan melalui tiga tahapan tes, yang terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Selain itu, peserta seleksi juga akan diberikan pertanyaan wawancara.
Hal ini sesuai dengan Permen PANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK Guru.
Materi tes kompetensi teknis
Materi pada tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.
Materi kompetensi teknis PPPK Guru akan diberikan sesuai mata pelajaran yang dipilih, dengan jumlah soal sebanyak 100 butir dan bobot nilai 60 persen.
Waktu yang disediakan untuk menyelesaikan soal-soal kompetensi teknis adalah 120 menit.