Berikut barang-barang yang boleh dibawa masuk ke dalam ruang CAT di tilok SKD:
1. KTP/Suket Pengganti/KK
2. Kartu Deklarasi Sehat yang diisi dan dicetak maks. H-1
3. Hand Sanitizer
4. Masker cadangan (masker sekali pakai dan masker kain)
5. Dompet
6. Hasil swab RT-PCR atau tes Antigen
7. Sertifikat Vaksin (bagi peserta dari wilayah JAMALI)
Berikut barang dan tindakan yang dilarang di ruang tilok SKD bagi peserta CPNS: