SEPUTARLAMPUNG.COM – Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 tinggal lima hari lagi. Diharapkan para peserta yang akan mengikuti ujian CPNS tidak lupa untuk mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian.
Kartu ujian CPNS adalah salah satu syarat wajib yang harus dibawa. Di dalamnya tercantum identitas pelamar, mulai dari nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin. instansi, nomor peserta, kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan formasi jabatan yang dilamar.
Jangan sampai hanya karena lupa mencetak, Anda gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.
Bagi yang masih belum mecetak atau mungkin bingung cara mencetaknya, berikut panduan untuk mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian CPNS 2021.
Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2021
Sebagai informasi, kartu ujian CPNS ini baru bisa dicetak setelah pengumuman masa sanggah selesai. Artinya setelah 15 Agustus 2021 sebagaimana yang telah dijadwalkan BKN.
Melansir dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, bagi peserta yang telah lolos administrasi dan admin instansi telah selesai melakukan semua tahapan sanggah, maka akan muncul tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian” di halaman resume pendaftaran.
Berikut cara untuk unduh dan cetak kartu ujian CPNS 2021: