Tes SKD CPNS 2021 Mulai 2 September, Simak Aturannya, Termasuk bagi Peserta CASN yang Positif Covid-19

- 24 Agustus 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi pelaksanaan tes SKD.
Ilustrasi pelaksanaan tes SKD. /cat.bkn.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan mulai dilaksanakan pada 2 September 2021 mendatang.

Mengingat pelaksanaan SKD yang akan digelar di tengah situasi pandemi, BKN telah menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021.

Surat edaran tersebut berisi tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diteken Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada 17 Mei 2021.

Baca Juga: Tulislah 4 Tokoh dan Karakter yang Ada pada Dongeng 'Bunga Melati yang Baik Hati', Tema 2 Kelas 3 Halaman 30

Selanjunya, Surat ini akan menjadi pedoman bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik instansi pusat maupun pemerintah daerah.

Pedoman seleksi CAT BKN ini memuat kebijakan umum, prosedur tentang penyelenggaran seleksi, dan kebijakan yang diterapkan bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal-hal yang perlu diperhatikan peserta tes SKD yang tercantum di dalam surat edaran tersebut meliputi:

1. Peserta dianjurkan melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan ujian seleksi.

2. Peserta tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x