Tes SKD CPNS 2021 Mulai 2 September, Simak Aturannya, Termasuk bagi Peserta CASN yang Positif Covid-19

- 24 Agustus 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi pelaksanaan tes SKD.
Ilustrasi pelaksanaan tes SKD. /cat.bkn.go.id
  1. Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada instansi yang dilamar.
  2. Selanjutnya, Panitia Instansi akan bersurat kepada Kepala BKN disertai bukti surat rekomendasi dokter dan hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang.
  3. BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi bedasarkan informasi yang dilaporkan panitia instansi.
  4. Bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19. Nantinya, peserta dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x