Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2021, Syarat Wajib Tes SKD 2 September 2021, Buka di Link Berikut

- 24 Agustus 2021, 10:40 WIB
Ilustarasi Kartu Ujian CPNS
Ilustarasi Kartu Ujian CPNS /SSCASN BKN

SEPUTARLAMPUNG.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.

Surat edaran itu dikeluarkan pada 23 Agustus 2021, yang memuat jadwal pelaksanaan tes SKD beserta poin-poin aturan yang harus diterapkan dalam pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021.

Dalam surat edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tertulis bahwa Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 akan dilaksanakan pada 2 September 2021 mendatang.

Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Berlangsung Sampai Kapan? Update Juga untuk DKI Jakarta dan Riau

Selain itu, BKN juga telah mengumumkan hasil ahir masa sanggah CPNS 2021. Artinya, peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi sudah bisa mencetak kartu ujian CPNS.

Kartu ujian ini adalah dokumen penting yang memuat identitas dasar pelamar, mulai dari nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.

Selain itu tercantum juga informasi lainnya seperti instansi, nomor peserta, kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan formasi jabatan yang dilamar.

Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2021

Sebagai informasi, kartu ujian CPNS ini baru bisa dicetak setelah pengumuman masa sanggah selesai. Artinya setelah 15 Agustus 2021 sebagaimana yang telah dijadwalkan BKN.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x