SEPUTARLAMPUNG.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.
Surat edaran itu dikeluarkan pada 23 Agustus 2021, yang memuat jadwal pelaksanaan tes SKD beserta poin-poin aturan yang harus diterapkan dalam pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021.
Dalam surat edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tertulis bahwa Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 akan dilaksanakan pada 2 September 2021 mendatang.
Selain itu, BKN juga telah mengumumkan hasil ahir masa sanggah CPNS 2021. Artinya, peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi sudah bisa mencetak kartu ujian CPNS.
Kartu ujian ini adalah dokumen penting yang memuat identitas dasar pelamar, mulai dari nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.
Selain itu tercantum juga informasi lainnya seperti instansi, nomor peserta, kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan formasi jabatan yang dilamar.
Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2021
Sebagai informasi, kartu ujian CPNS ini baru bisa dicetak setelah pengumuman masa sanggah selesai. Artinya setelah 15 Agustus 2021 sebagaimana yang telah dijadwalkan BKN.