Fitur Baru di SSCASN Wajib Diisi oleh Peserta CPNS dan PPPK 2021, Jika Skip? Auto Tidak Bisa Ikut SKD

- 16 Agustus 2021, 13:40 WIB
Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021, Informasi Kartu Deklarasi Sehat adalah salah satu syarat penting yang wajib untuk para peserta seleksi CPNS dalam mengikuti ujian SKD.
Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021, Informasi Kartu Deklarasi Sehat adalah salah satu syarat penting yang wajib untuk para peserta seleksi CPNS dalam mengikuti ujian SKD. /

SEPUTAR LAMPUNG - Peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi wajib mengisi "Deklarasi Sehat".

Surat Pernyataan Deklarasi Sehat tersebut tercantum sebagai fitur baru pada laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).

Setiap peserta harus dan wajib mengisi surat deklarasi sehat tersebut dengan membuka laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

Surat ini juga harus dicetak dan dibawa oleh peserta saat akan melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.

Surat pernyataan deklarasi sehat bertujuan untuk mempermudah pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Baca Juga: ATM Himbara BTN, BNI, BSI, Telah Cair BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta ke Pekerja, Cek Sekarang! Ini Syarat BSU 2021

Lalu bagaimana cara mengisi surat Deklarasi Sehat?

Anda dapat langsung melakukan login melalui akun SSCASN Anda melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Nantinya Anda diharuskan mengisi beberapa pernyataan terkait kondisi kesehatan Anda dan keluarga sepanjang 14 hari terakhir.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x