SEPUTAR LAMPUNG - Peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi wajib mengisi "Deklarasi Sehat".
Surat Pernyataan Deklarasi Sehat tersebut tercantum sebagai fitur baru pada laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
Setiap peserta harus dan wajib mengisi surat deklarasi sehat tersebut dengan membuka laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
Surat ini juga harus dicetak dan dibawa oleh peserta saat akan melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.
Surat pernyataan deklarasi sehat bertujuan untuk mempermudah pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Lalu bagaimana cara mengisi surat Deklarasi Sehat?
Anda dapat langsung melakukan login melalui akun SSCASN Anda melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Nantinya Anda diharuskan mengisi beberapa pernyataan terkait kondisi kesehatan Anda dan keluarga sepanjang 14 hari terakhir.