Tahap 3 BLT UMKM 2021 Kapan Cair ? Kesempatan Dapat Rp. 1,2 Juta di BPUM PNM Mekaar Masih Ada: Ikuti Cara Ini

- 10 Juni 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta .*
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta .* //Dok. Kabar Joglosemar/

SEPUTAR LAMPUNG - Pelaku usaha mikro harap bersabar yang sudah mempersiapkan bekas pendaftaran BLT UMKM tahap 3, karena sampai saat ini tahap 3 BPUM 2021 belum dibuka.

Pemerintah masih mendistribusikan BLT UMKM tahap 2 diseluruh wilayah Indonesia termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah memberikan penjelasan mengenai isu yang beredar pencairan BLT UMKM/BPUM tahap 3 tahun 2021 bahwa belum ada rencana untuk membuka dan mencairkan BLT UMKM tahap 3.

Baca Juga: Klik Download Baca Komik Manga One Piece Chapter 1016, Spoiler Full Indonesia: Pertarungan Maut Zoro-King

Pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar BLT UMKM tahap 2 bulan lalu, bisa cek nama anda secara online lewat HP di laman website yang telah tersedia di akhir artikel ini

Sekali lagi, BLT UMKM tahap 3 belum ada rencana dibuka, namun anda jangan khawatir tidak mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp. 1,2 Juta, karena anda masih bisa mendaftar bantuan UMKM PNM Mekaar tahap 2.

Kemenkop UKM berencana menyalurkan BPUM tahun 2021 kepada 12,8 juta UMKM, sementara itu, untuk rinciannya 9,8 juta UMKM diantaranya telah memperoleh BLT BPUM pada tahap 1 dan 2.

Eddy Satriya selaku Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Kemenkop UKM, mengatakan bahwa jadwal transfer BPUM tahap 1 dan 2 telah selesai.

Baca Juga: Spoiler Manga Tokyo Revengers Chapter 210 Sub Indonesia: Kolaborasi Hanna, Taiju dan Takemichi, 'Serangan Brut

"Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9,8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru," ujar Eddy, sebagaiman dikutip Seputarlampung.com dari melalui keteragan tertulis, Rabu, 9 Juni 2021.

Perlu anda ketahui untuk pendistribusian bantuan tahun 2021, yakni salah satunya Banpres BPUM PNM Mekaar masih dilakukan dengan melihat NIK KTP yang sudah terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.idn yang sebelumnya sudah diarahkan oleh pemerintah pusat atau daerah.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah