SEPUTAR LAMPUNG - Program bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah terus digelontorkan pada 2021.
Bantuan yang sering disebut sebut sebagai BLT UMKM atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan akan disalurkan dalam tiga tahap.
Dimana tahap 1 dan tahap 2 telah disalurkan kepada 9,8 juta UMKM yang telah terdaftar atau mendaftarkan diri pada 2020.
Namun, pencairan BPUM untuk tahap selanjutnya masih menanti keputusan final dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagai program unggulan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) ini, BPUM bertujuan untuk membantu modal para pelaku UMKM yang penghasilannya terdampak Pandemi Covid-19.
Program bantuan ini sudah berjalan sejak tahun 2020. Namun, besaran yang diberikan pada tahun lalu berbeda dengan nilai bantuan yang disalurkan pada 2021.
Dimana para penerima BPUM tahun 2020 mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta sedangkan pada 2021 hanya mendapatkan Rp1,2 juta.