Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 tahap 2, maka segera cairkan dana bantuan Rp1,2 juta di BRI sebelum hangus.
Batas waktu pencairan yakni 3 bulan setelah Anda dinyatakan diterima sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM.
Pelaku usaha mikro bisa cek daftar penerima BLT UMKM tahap 1 dan tahap 2 menggunakan NIK KTP.
Jika Anda dinyatakan lolos melalui laman BPUM di eform.bri.co.id/bpum, maka dana bisa dicairkan di BRI terdekat.
Berikut cara cek online BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:
- Buka alamat website eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP di kolom pencarian
- Masukkan kode verifikasi yang tertera