NIK Terdaftar di BPUM 2021? Segera Cairkan Sebelum Tanggal Ini, Bantuan Rp1,2 Juta Bisa Cair di BRI

- 12 Juni 2021, 20:00 WIB
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Minggu, 13 Juni 2021: Live Euro 2020: Austria vs Makedonia Utara, Doraemon, Ikatan Cinta

Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 tahap 2, maka segera cairkan dana bantuan Rp1,2 juta di BRI sebelum hangus.

Batas waktu pencairan yakni 3 bulan setelah Anda dinyatakan diterima sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM.

Pelaku usaha mikro bisa cek daftar penerima BLT UMKM tahap 1 dan tahap 2 menggunakan NIK KTP.

Jika Anda dinyatakan lolos melalui laman BPUM di eform.bri.co.id/bpum, maka dana bisa dicairkan di BRI terdekat.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Hercai Season 3 Minggu, 13 Juni 2021 NET TV: Kehidupan Reyyan Berubah Saat Fusun Dijebak

Berikut cara cek online BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:

- Buka alamat website eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP di kolom pencarian

- Masukkan kode verifikasi yang tertera

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah