PNS Bolos Kerja di Hari Pertama Usai Libur Natal, Siap-siap dapat Sanksi Tegas!

- 27 Desember 2020, 20:37 WIB
Ilustrasi libur akhir tahun.
Ilustrasi libur akhir tahun. /ANTARA/HO-Angkasa Pura II/

Setelah tiga hari kerja, lanjutnya, PNS juga bakal kembali menikmati libur mulai tanggal 31 Desember 2020 hingga Minggu, 3 Januari 2021.

“Efektif kembali kerja pada hari Senin, 4 Januari 2021,” tambahnya.

Herdiat mengimbau agar ASN memanfaatkan libur Tahun Baru 2021 diisi dengan kegiatan bersama keluarga di rumah. Selain untuk meningkatkan komunikasi dengan keluarga, juga dimaksudkan mengurangi terjadinya kerumunan.

“Saya minta isi malam tahun baru bersama keluarga di rumah. Setidaknya dalam situasi pandemi Covid-19 , bersama dengan keluarga akan mengurangi kerumunan yang berpotensi menularkan Covid,” ucap Herdiat.

Berkenaan dengan malam pergantian tahun, lebih lanjut Bupati Ciamis melarang berbagai bentuk kegiatan perayaan yang menimbulkan kerumunan. Malam Tahun Baru 2021, masyarakat dilarang mengadakan pentas musik, pertunjukan kesenian konvoi, serta berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Duka Mendalam NU: 234 Kyai dan Tokoh Wafat Selama Pandemi, 5.000 Santri Positif Covid-19

“Apabila ada pelanggaran protokol kesehatan, pihak berwenang bakal mengambil tindakan tegas. Untuk itu saya imbau kembali mengisi malam tahun baru, di rumah saja,” tambah Herdiat.

Sementara itu menghadapi libur Tahun Baru 2021, Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis semakin menggalakkan pemantauan serta edukasi protokol kesehatan di kawasan objek wisata. Wisatawan dituntut lebih disiplin melakukan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.

“Kami terjunkan tim monitoring dan evaluasi obje wisata. Seluruh kawasan wisata wajib menerapkan prokes diperketat,” tutur Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Ciamis Wasdi Ijudin.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Hari Pertama Kerja Usai Libur, ASN Jangan Bolos Jika Tak Ingin Mendapatkan Sanksi Tegas".

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah