MENGGIURKAN! Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Didapat PNS, Persiapkan Diri untuk CPNS 2021!

- 15 Desember 2020, 11:30 WIB
ILUSTRASI tunjangan penghasilan PNS.*/ANTARA
ILUSTRASI tunjangan penghasilan PNS.*/ANTARA /

SEPUTAR LAMPUNG - Menjadi pegawai negeri sipil atau PNS masih menjadi impian banyak orang. Ini karena, profesi yang satu ini memberikan gaji dan tunjangan yang cukup lumayan.

Banyaknya masyarakat yang berminat menjadi PNS, membuat ikut seleksi CPNS benar-benar sebuah perjuangan.

Ada yang baru lolos setelah mencoba untuk kesekian kali. Penasaran mengapa banyak orang begitu mengidamkan jadi PNS?

Bahkan saat KKN dulu masih sangat marak, banyak orang tak sayang mengeluarkan sejumlah uang agar anaknya bisa jadi PNS.

Menjadi Pegawai Negeri Sipil memiliki sejumlah kelebihan daripada bekerja di sektor lain. Meski dalam hal gaji pokok, bisa jadi tak jauh beda dengan Upah Minimum Regional atau UMR bahkan bisa lebih kecil untuk beberapa golongan.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Login www.prakerja.go.id, Daftar Pelatihan agar Insentif Prakerja Tidak Hangus

Namun PNS punya sejumlah kelebihan lain seperti adanya peluang tambahan penghasilan dari sejumlah tunjangan, ditambah lagi sejumlah keistimewaan lain.

Seperti jenjang karir yang berjalan otomatis secara berkala dan adanya dana pensiun yang membuat PNS terjamin seumur hidupnya. Uniknya lagi, tunjangan pensiun ini bisa 'diwariskan' kepada pasangannya jika PNS yang bersangkutan meninggal dunia. Ada istilah gaji ke-13 dan THR juga untuk PNS.

Selain sejumlah kelebihan di atas, status PNS di masyarakat juga begitu terhormat dan disegani. Komplit sudah. Benar-benar menantu idaman, pikir sebagian calon mertua.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x