Naik Kereta Api Kini Harus Rapid Tes Antigen, Bisa Tes di 9 Stasiun Berikut dengan Harga Rp105.000

- 22 Desember 2020, 13:44 WIB
Penumpang duduk dengan menjaga jarak dalam gerbong kereta api.
Penumpang duduk dengan menjaga jarak dalam gerbong kereta api. /Antara/Reno Esnir/

SEPUTAR LAMPUNG - Untuk Anda yang berencana bepergian dengan kereta api untuk tujuan jarak jauh, perlu mengetahui update info terbaru mengenai syarat yang harus dipenuhi oleh calon penumpang.

Yakni mulai hari ini Selasa, 22 Desember 2020, untuk penumpang kereta api (KA) jarak jauh di Pulau Jawa harus menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif.

Peraturan ini berlaku hingga 8 Januari 2021. Info mengenai syarat baru ini salah satunya bisa dilihat di instagram PT Kereta Api Indonesia (Persero) @kai121_.

Untuk memudahkan calon penumpang, PT KAI menyediakan layanan rapid test antigen yang rencananya akan hadir di sembilan stasiun.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Segera Dibuka, Tidak Semua Honorer Bisa Mendaftar, Hanya Kategori Ini yang Boleh

“Yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi,” tulis @kai121_, di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020.

Harga yang ditawarkan untuk calon penumpang yang tes rapid antigen di stasiun relatif murah, yakni Rp105.000,- per orang. Beberapa staisun ada yang sudah mulai melayani mulai kemarin, Senin 21 Desember 2020.

Kewajiban menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif ini berdasarkan isi Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan SE Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat tentang Berbakti kepada Ibu, Relevan dengan Peringatan Hari Ibu 22 Desember

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJ News PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x