Susul Jakarta dan Bali, Jawa Barat Juga Wajibkan Wisatawan Tes Rapid Antigen Hingga 8 Januari 2021

- 19 Desember 2020, 06:15 WIB
Foto ilustrasi perayaan Tahun Baru
Foto ilustrasi perayaan Tahun Baru /Pixabay/

"Pengunjung bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing serta tunduk dan patuh terhadap protokol kesehatan," kata Daud.

Dia mengatakan implementasi langkah-langkah tersebut dimulai sejak 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah