Bandarlampung Keluar dari Zona Merah, Masyarakat Tetap Diminta Waspada Penyebaran Covid-19

- 16 Desember 2020, 18:36 WIB
Update Covid-19 Provinsi Lampung.
Update Covid-19 Provinsi Lampung. /Seputar Lampung/

SEPUTAR LAMPUNG - Setelah sempat berstatus sebagai zona merah selama dua bulan dalam penyebaran Covid-19, Kota Bandarlampung ditetapkan berstatus zona oranye oleh pemerintah pusat.

Selain Kota Bandarlampung, kabupaten lain di Provinsi Lampung yang juga berstatus merah adalah Kabupaten Pesawaran.

Perubahan status Kota Bandarlampung yang dilakukan oleh pemerintah pusat ini, sepatutnya disyukuri meski risiko penyebaran Covid-19 masih termasuk tinggi.

"Perubahan zona merah ke oranye ini penilaian dari pusat, ya kita bersyukur," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarpampung Edwin Rusli, di Bandarlampung, sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Rabu, 16 Desember 2020.

Baca Juga: Jangan Buang Nasi Basi, Bisa Dibuat Pupuk agar Aglonema Kokoh dan Kinclong

Rusli melanjutkan, hal ini pun bukan berarti kasus COVID-19 di Kota Bandarlampung sudah mulai landai, sebab zona oranye juga termasuk penyebaran Virus Corona masih cukup tinggi.

"Daerah dengan zona oranye ini kan kasusnya masih tinggi juga, kalau kita maunya Bandarlampung ke warna kuning atau hijau," kata dia.

Untuk kembali ke zona kuning atau hijau, menurut Kadinkes, pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan dan imbauan kepada masyarakat agar patuh dalam memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M).

"Kita minta masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan kami berusaha dengan melakukan tracing, testing, dan treatment (3T), sehingga kita dapat menekan angka kasus COVID-19 di Bandarlampung," kata dia.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x