Pencairan PKH Tahap 2 dan BPNT 2023 di Kantor Pos Berakhir Hari Ini, Bagaimana jika Tak Dapat Surat Undangan?

15 Juni 2023, 13:30 WIB
Hari ini batas akhir pencairan dana PKH tahap 2 dan BPNT 2023 di Kantor Pos./ /Nurdianto DS/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Batas akhir pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 periode April, Mei, dan Juni di Kantor Pos dijadwalkan berakhir pada hari ini, 15 Juni 2025.

Lalu bagaimana nasib keluarga penerima manfaat PKH tahap 2 dan BPNT 2023 periode April, Mei, dan Juni yang belum atau tidak mendapatkan surat undangan pencairan dari PT. Pos Indonesia? Simak solusinya.

Seperti diketahui, pencairan dana PKH tahap 2 dan BPNT 2023 periode April, Mei, dan Juni 2023 sudah mulai dilakukan sejak akhir April.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan SMK Sederajat di PT Sampono Alam Globalindo, Batas Lamar 30 Juni 2023!

Di mana penyaluran awal dana 2 skema bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini dilakukan untuk KPM yang memiliki rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), di antaranya BRI, BNI, dan Mandiri.

Sebagai catatan, besaran dana PKH tahap 2 yang disalurkan melalui rekening Himbara diberikan sesuai dengan komponen penerimanya.

Sedangkan dana BPNT 2023 yang disalurkan melalui Himbara total adalah akumulasi pencairan 2 bulan yakni April dan Mei sebesar Rp400.000.

Adapun jika dana BPNT 2023 dicairkan melalui Kantor Pos, maka KPM akan menerima dana akumulasi pencairan 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Unduh Sekarang! Ini Link PDF Buku Guru dan Siswa Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka

Untuk mencairkan dana di Kantor Pos, biasanya KPM PKH tahap 2 dan BPNT 2023 akan mendapatkan surat undangan pencairan.

Di mana itu merupakan bukti bahwa KPM memang merupakan penerima bansos dari Kementerian Sosial.

KPM PKH tahap 2 dan BPNT 2023 periode April, Mei, dan Juni yang akan mencairkan dana bansos ke Kantor Pos tinggal membawa surat undangan pencairan, KK dan KTP asli sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Jika belum menerima surat undangan pencairan, KPM bisa memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 dan BPNT 2023 periode April, Mei, dan Juni di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdaftar, maka KPM tinggal melakukan tangkap layar (untuk menjadi bukti) KK dan KTP asli ke Kantor Pos terdekat.

Penting dipahami, jika KPM PKH tahap 2 dan BPNT 2023 periode April, Mei, dan Juni tidak mengambil dana bansos sampai batas akhir pencairan dana, maka uang bansos ini akan dikembalikan ke kas negara atau gagal dicairkan.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPDB SMA Lampung 2023 Diumumkan HARI INI, Cek Pengumuman Resmi di Sini, Anda Lolos?

Kendati demikian, pencairan dana PKH tahap 2 dan BPNT 2023 periode April, Mei, dan Juni 2023 di masing-masing Kabupaten/Kota bisa berbeda.

KPM bisa memastikan jadwal pencairan PKH tahap 2 dan BPNT 2023 periode April, Mei, dan Juni kepada pendamping sosial Desa atau Kelurahan domisili.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler