KJP Plus 2022 Sudah Cair 1 Maret 2023, Ini Sebab Siswa Tak Dapat Uang Tunai dan Bonus dari Pemprov DKI Jakarta

6 Maret 2023, 16:40 WIB
Dana KJP Plus Tahap 2 2022 sudah cair mulai 1 Maret 2023. dari Pemprov DKI Jakarta. Sayangnya siswa berikut ini tidak bisa mendapatkannya. Cek sebabnya di sini. //Pixabay/Stokpic/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 2022 sudah cair mulai 1 Maret 2023. Simak sebab siswa SD-SMA tak bisa terima uang tunai dan bonus dari Pemprov DKI Jakarta berikut ini.

Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 yang cair mulai 1 Maret 2023 sudah bisa mencairkan dana dari Pemprov DKI Jakarta di melalui ATM atau Bank DKI terdekat.

Untuk tahu dan memastikan bahwa Anda adalah penerima KJP Plus Tahap 2 2022 yang cair mulai 1 Maret 2023, bisa cek melalui JakOne Mobile.

Baca Juga: Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 Masih Dibuka Sampai 22 Maret, Siswa yang Tak Terdaftar Bisa Lakukan Hal Ini

Berikut cara cek penerima melalui JakOne Mobile:

- Masuk ke aplikasi JakOne

- Klik “Menu”

- Pilih “Rekening dan Kartu”

- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda

- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

- Klik “Lanjutkan”

- Cek saldo untuk mengetahui apakah dana KJP Plus telah disalurkan atau belum

- Jika sudah, Anda bisa langsung menarik dananya.

Jika data nomor handphone tidak sama, segera lakukan pembaruan dan pengkaitan rekening ke customer service Bank DKI terdekat dengan membawa buku tabungan, kartu KJP Plus, dan KTP.

Baca Juga: Buka Puasa Ramadhan 2023 dengan Pie Buah yang Renyah, Segar, Gurih Cocok untuk Takjil, Ini Resepnya

Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 akan menerima dana tunai dengan nominal sebagai berikut:

- SD/MI/SDLB: Rp250.000

- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000

- SMA/MA/SMALB: Rp420.000

- SMK: Rp450.000

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester

Selain uang tunai tersebut, penerima KJP Plus Tahap 2 2022 ini juga akan mendapatkan bonus lainnya, yakni tambahan uang SPP, berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan bisa belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Baca Juga: Harga Cabai Naik Jelang Bulan Ramadhan, Jokowi Minta Bulog Segera Lakukan Operasi Pasar

Namun sayangnya, ada beberapa golongan siswa SD-SMA yang tak bisa mendapatkan dana KJP Plus Tahap 2 2022 ini, mereka adalah:

-  Siswa tidak terdaftar dan tak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

- Siswa tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

- Siswa bukan merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.

- Siswa tidak dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Selasa 7 Maret 2023: NET TV, Trans 7, Indosiar, GTV, RCTI, ANTV, Trans TV, MNCTV

Cara mencairkan KJP Plus

Berikut ini cara untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap 2 2022:

- Datang ke ATM Bank DKI terdekat dan gunakan kartu ATM KJP Plus Anda untuk mengecek

- Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

- Cek menu informasi saldo

- Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

- Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.

Demikian informasi terbaru mengenai pencairan dana KJP Plus Tahap 2 2022 yang sudah cair mulai 1 Maret 2023 lengkap cara cek status di JakOne Mobile dan siapa saja siswa yang gagal menerimanya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler