Ini Sebab Dana PIP 2022 Tidak Cair Meski sudah Aktivasi Rekening BRI dan BNI yang Batasnya 15 Februari 2023

7 Februari 2023, 16:00 WIB
Sebab yang membuat dana PIP 2022 hangus atau batal transfer ke siswa SD-SMA penerima meski telah melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI sebelum 15 Februari 2023. /Instagram SobatPIP

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak penyebab tak cairnya dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 ke siswa SD-SMA berikut ini. Padahal sudah melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI sebelum batas waktunya, yakni 15 Februari 2023.

Pihak penyelenggara telah memperpanjang masa aktivasi rekening BRi dan BNI bagi penerima PIP 2022 hingga 15 Februari 2023.

Sayangnya, aktivasi rekening BRI dan BNI bagi penerima PIP 2022 yang terakhir adalah 15 Februari 2023 bukan satu-satunya syarat dana Program Indonesia Pintar ini bisa cair ke penerima.

Baca Juga: Info Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Dibuka Kapan? Ini Bocoran dari Menpan-RB soal Formasi yang Dibuka

Aktivasi rekening PIP ini dilakukan agar dana yang akan disalurkan ke masing-masing penerima bisa dicairkan melalui bank penyalur resminya, yakni BRI dan BNI.

Sementara, yang membuat dana bisa hangus meskipun siswa telah mengaktivasi rekening PIP adalah syarat wajib lainnya yang tidak bisa dipenuhi penerima.

Berikut daftar penyebab gagalnya pencairan dana PIP 2022 ke siswa SD, SMP, SMA, SMK yang wajib Anda ketahui:

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Pilihan Edisi 10 Februari 2023 dengan Tema Bertakwa di Usia Muda

1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP

5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP

6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik

7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan

8. Peserta didik yang putus sekolah

9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin

Baca Juga: Kampus dari Sampit Kalimantan Tengah Ini Masuk Universitas Terbaik Dunia, PTN atau Swasta? Ini Alamatnya

Bagi Anda yang ingin tahu apakah jadi penerima dana PIP, bisa langsung cek dengan mengakses portal resmi Kemdikbud.

Berikut cara cek nama penerima PIP Kemdikbud di portal resminya:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Penerima PIP 2022 dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana Program Indonesia Pintae di BRI, sedangkan siswa penerima dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Baca Juga: 5 SMA Terbaik di Kudus Ini Wajib Anda Ketahui, Sekolah Mana Diposisi Pertama? Yuk Intip Nominasinya

Khusus peserta didik jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Demikianlah informasi mengenai sebab-sebab yang bisa membuat dana PIP 2022 hangus, meskipun siswa SD-SMA penerima dana Program Indonesia Pintar sudah melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI tidak lewat dari batas waktunya, yakni 15 Februari 2023.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler