Bantuan PIP 2023 Kapan Cair untuk Siswa SD, SMP, SMA? Ini Alur Pendaftaran, Syarat, dan Kriteria Penerima

30 Januari 2023, 08:00 WIB
Ini alur pendaftaran PIP 2023 dan kriteria siswa yang bisa dapat. Kapan bantuan PIP 2023 mulai cair? /Kolase pip.kemdikbud.go.id/Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA-SMK Sederajat. Pasalnya bantuan PIP 2023 akan cair untuk 20,1 juta siswa pada tahun ini.

Hal ini disampaikan secara resmi oleh Menkeu Sri Mulyani dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada Agustus 2022 lalu.

“Tahun depan kita semuanya adalah full perlinsos, Rp479,1 triliun. Jadi kita akan transformasi dari situasi 3 tahun di mana ada PCPEN, menjadi totally kembali kepada belanja-belanja KL regular,” jelas Menkeu Sri Mulyani dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi Kementerian Keuangan.

Anggaran perlinsos Rp479,1 triliun itu akan disalurkan untuk berbagai program bantuan, salah satunya bantuan PIP 2023.

Baca Juga: Tersedia Uang Tunai Rp700 Ribu bagi Korban PHK dan Pengangguran, Pendaftaran Buka Mulai Januari-Maret 2023

Selain PIP 2023, pemerintah akan kembali menyalurkan KIP Kuliah 2023 untuk mahasiswa baru yang tergolong tidak mampu.

Bagi siswa yang ingin mendapatkan bantuan PIP 2023, simak alur pendaftaran, syarat, dan kriteria penerima PIP di bawah ini.

Bantuan PIP 2023 diprediksi akan cair sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta, sebagaimana mekanisme tahun lalu. Ini alur pendaftaran dan cara dapat bantuan PIP 2023 bagi siswa SD-SMA.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di PT Rhythm Kyoshin Indonesia untuk D3/S1, Posisi Apa yang Dibutuhkan? Cek Persyaratan

Alur Pendaftaran Bantuan PIP 2023

Melansir Puslapdik Kemdikbud, bantuan PIP hanya disalurkan untuk 2 kategori saja, yakni:

1. Siswa yang terdaftar di DTKS Kemensos

2. Siswa yang diusulkan oleh pemangku kepentingan atau lembaga pendidikan setempat

DTKS dan data dari lembaga pendidikan menjadi acuan pemerintah untuk menyalurkan bantuan PIP kepada siswa SD-SMA.

Sehingga untuk mendapatkan bantuan PIP 2023, siswa perlu mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Atau bisa juga daftar melalui sekolah atau lembaga pendidikan setempat apabila pendaftaran PIP 2023 sudah dibuka. Adapun cara daftar PIP yakni membawa KIP, KKS, atau SKTM ke sekolah.

Pendaftaran PIP 2023 diprediksi akan dibuka dalam waktu dekat dan mulai cair pada April hingga akhir tahun.

Baca Juga: Pengumuman! Tanggal Cair KJP Plus Tahap 2 Februari 2023 Bisa Cek di Link Ini, Berikut Nominal yang Diterima

Syarat Penerima Bantuan PIP 2023

Mengacu pada peraturan tahun lalu, ada 12 syarat dan kriteria penerima bantuan PIP, yakni:

1. Siswa pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)

2. Anggota keluarga pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)

3. Anggota keluarga penerima dana PKH (Program Keluarga Harapan)

4. Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu

5. Siswa terdampak bencana atau musibah

6. Siswa putus sekolah yang diharapkan kembali sekolah

7. Siswa dari orang tua yang kena PHK

8. Siswa dari lembaga pemasyarakatan

Baca Juga: Siap-siap! PIP Cair Lagi pada 2023, Siswa SD-SMA Cek Daftar Penerimanya dan Lakukan Ini jika Belum Punya KIP

9. Siswa dengan kelainan fisik

10. Siswa dari orang tua dengan status terpidana

11. Siswa dengan 3 saudara yang tinggal serumah

12. Siswa di lembaga non formal sesuai dengan kriteria

Bantuan PIP cair melalui BRI-BNI kepada siswa SD-SMA yang terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Siswa bisa cek secara berkala menggunakan NISN dan nama ibu kandung.

Bagi siswa yang terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, maka akan mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp450.000 untuk siswa SD/MI/Sederajat, Rp750.000 untuk siswa SMP.MTs Sederajat, dan Rp1 juta untuk siswa SMA/MA/SMK Sederajat.

Itulah informasi terbaru terkait alur pendaftaran, syarat penerima, dan cara daftar PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA-SMK.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler