SEPUTARLAMPUNG.COM - Aktivasi rekening di BNI BRI BSI bagi siswa SD-SMK yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan berakhir pada 31 Januari 2023.
Artinya, siswa hanya memiliki waktu sekitar 2 hari untuk melakukan aktivasi rekening di BSI BNI BRI agar dana PIP bisa dicairkan.
Pasalnya, jika siswa yang telah mendapatkan SK Nominasi Penerima PIP Kemdikbud tidak segera melakukan aktivasi rekening PIP hingga 31 Januari 2023, maka otomatis dana PIP akan sepenuhnya dikembalikan ke kas negara alias tidak bisa dicairkan.
Siswa SD-SMK yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima PIP tahun anggaran (TA) 2022 yang wajib melakukan aktivasi rekening PIP bisa mengeceknya dengan:
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK KTP.
4. Jumlahkan penghitungan angka yang tertera dan masukkan hasilnya di kolom yang
telah tersedia.