SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar terbaru! Penyaluran BLT UMKM atau BPUM akan dihentikan pada 2023. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
Pelaku UMKM di Indonesia sudah menunggu-nunggu penyaluran BLT UMKM 2022. Namun, lewat keterangan Kemenkop UKM pada Senin, 26 Desember 2022 kemarin, bantuan ini secara resmi akan dihentikan pada 2023.
Teten mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya di Kemenkop UKM dikutip Seputarlampung.com dari Antara.
Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
Itu artinya, keputusan BLT UMKM yang dihentikan pada 2023 bisa saja berubah menyesuaikan kondisi ekomoni yang ada di Indonesia dan dunia. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,” katanya lagi.
Meski kondisi ekonomi global pada tahun 2023 yang dinilai penuh tantangan, Teten mengatakan hal itu bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk mengisi permintaan dalam negeri.
Ia juga mengatakan bahwa UMKM dinilai lebih tahan banting dan mampu beradaptasi dengan baik bahkan ketika pandemi Covid-19 melanda.
Lalu, kapan BLT UMKM 2022 cair?
Seperti diketahui, pada awal September 2022 lalu, pemerintah mengatakan bahwa BLT UMKM jadi salah satu bantalan sosial yang akan disalurkan, imbas dari kenaikan harga BBM.
Dilansir dari PR Depok, berdasarkan informasi terakhir yang diberikan pihak Kemenkop dan UKM pada Juni 2022 lalu, pihaknya menilai bahwa BLT UMKM masih diperlukan oleh para pelaku usaha sehingga mereka mengajukan kembali anggaran kepada Kemenkeu.
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Deputi Usaha Mikro Kemnekop dan UKM Eddy Satriya pada Jumat, 3 Juni 2022, dikutip dari PR Depok.
Namun, melihat perkembangan ekonomi dan kondisi UMKM di Indonesia, Kemenkop dan UKM melalui Teten Masduki akhirnya memutuskan untuk menghentikan bantuan BPUM pada 2023.
Kondisi pandemi COVID-19 disebut telah mendorong kenaikan secara signifikan jumlah UMKM yang bertransformasi digital ke e-commerce. Digitalisasi UMKM ini mendorong adanya inovasi dan perkembangan UKM di Indonesia.
Itulah informasi terbaru terkait penyaluran BLT UMKM atau BPUM yang akan dihentikan pada 2023.***