4 Hari Lagi Sebelum Hangus, Pekerja Bawa 2 'Dokumen Sakti' Ini untuk Cairkan Dana BSU 2022 di Kantor Pos

16 Desember 2022, 13:30 WIB
Pencairan BSU terakhir 20 Desember 2022, segera cairkan. //Tangkapan Layar/Facebook Kantor Pos Kendari/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pekerja yang memenuhi persyaratan serta ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 dapat segera mencairkan dengan membawa 2 'Dokumen Sakti" ini Kantor Pos.

Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 saat ini masih tersisa 4 hari lagi sebelum masa berakhirnya pencairan yakni 20 Desember 2022.

Pekerja yang belum menerima bantuan BSU 2022 bulan lalu dapat mencairkannya pada bulan Desember ini dengan membawa 2 dokumen sakti ke Kantor Pos terdekat.

Apa itu 2 'Dokumen Sakti' yang dimaksud? Simak penjelasannya pada artikel ini.

Baca Juga: Berapa Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 16 Desember 2022 di Pegadaian? Cek Harga Emas Retro dan Batik, Naik?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga mengingatkan batas akhir pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 20 Desember 2022.

"Mengingatkan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dana BSU untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, karena batas terakhir pengambilan BSU adalah 20 Desember 2022" kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

BSU 2022 diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600.000, melalui PT. Pos Indonesia bagi penerima yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Intip Harga Terbaru Vivo V23 5G Terbaru Jelang Akhir Tahun 2022

Pekerja dapat mencairkan dana BSU 2022 di seluruh Kantor Pos yang ada di wilayah Indonesia dengan membawa 2 'dokumen sakti' yakni KTP dan QR Code PosPay yang bisa pekerja dapatkan melalui Aplikasi PosPay menggunakan HP.

Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU 2022.

Pekerja yang sudah memenuhi persyaratan serta ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, tetapi tidak segera mencairkan di Kantor Pos hingga 20 Desember.

Maka dana BSU tersebut dinyatakan hangus di tarik kembali oleh pemerintah dan akan dikembalikan ke Kas Negara.

Baca Juga: BSU 2022 Bisa Hangus! Segera Bawa KTP dan QR Code dan Cairkan BLT Rp600 Ribu di Kantor Pos, Ini Caranya

Sebelum mencairkan BSU 2022 pekerja terlebih dahulu harus mengetahui apakah dirinya telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 melalui website resmi Kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut adalah cara untuk mengecek status pekerja apakah telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai penerima BSU 2022:

1. Buka kelaman resmi kemnaker.go.id

2. Pilih dan klik "Masuk"

3. Masukkan nomor HP atau email karyawan

4. Masukkan password yang telah dibuat

5. Kemudian klik "Masuk

6. Setelah karyawan berhasil login, isikan data diri di menu profil

7. Lalu, cek pemberitahuan

8. Maka nantinya akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Baca Juga: Soal Teori Konspirasi Argentina dan Lionel Messi di Piala Dunia 2022, Ini Tanggapan Pengamat Sepak Bola

Berikut cara untuk dapatkan QR Code di Aplikasi PosPay untuk cairkan BSU 2022 di Kantor Pos:

1. Download Pospay melalui Playstore

2. Buka aplikasi Pospay > Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu Klik logo Kemnaker

3. Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom "Jenis Bantuan".

- Siapkan KTP penerima BSU. Lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang"

- Klik "tombol kamera" Hasil foto terbaca oleh sistem KTP harus jelas

- Ambil ulang foto apabila foto KTP buram/ tidak terbaca sistem

4. Lengkapi seluruh data pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"

Baca Juga: Ada Berapa Tanggal Merah 2023? Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri

- Apabila nama yang diinput adalah benar sebagai penerima BSU Kemnaker 1 maka kode OTP akan dikirimkan melalui No HP yang telah didaftarkan

- Apabila nama yang diinput adalah Salah maka akan keluar notifikasi "NIK tidak terdaftar pada penerima Bansos"

5. Masukkan kode OTP yang diterima melalui No HP yang didaftarkan.

- Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, tunjukkan QR Code di atas dan KTP ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU 2022.

Demikian cara pekerja mendapatkan QR Qode PosPay untuk mencairkan dana BSU 2022 sebelum dinyatakan hangus.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler