Tinggal 5 Hari Lagi, Segera Bawa Dokumen Wajib Ini ke Kantor Pos untuk Cairkan BSU 2022

15 Desember 2022, 21:00 WIB
Bawa Dokumen Wajib Ini ke Kantor Pos untuk Cairkan BSU 2022, Pencairan Paling Lambat 20 Desember 2022 /Facebook.com/@Kantor Pos Indramayu/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bawa dokumen wajib ini ke kantor pos untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menginformasikan bahwa pencairan BSU diperpanjang hingga 20 Desember 2022.

Dengan begitu pekerja masih bisa mencairkan BSU di Kantor Pos terdekat sampai 5 hari ke depan.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A13 Desember 2022: Punya RAM 6 GB, Muat Memori sampai 1 TB, Cek di Sini

Besaran uang tunai dari BSU 2022 yang diterima oleh pekerja masih sama yakni sebesar Rp600.000.

Nantinya BSU 2022 ini diberikan kepada para pekerja yang telah memenuhi persyaratan.

Untuk pekerja yang memenuhi persyaratan penerima BSU dapat mencairkannya di Kantor Pos terdekat.

Berikut ini cara mengetahui apakah pekerja masuk sebagai penerima BSU 2022 atau tidak melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Profil 5 SMP Terbaik di Kota Bekasi Versi Nilai Rerata UN Kemdibud, Acuan Siswa Lulusan SD Daftar PPDB 2023

1. Login website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Anda dapat mengscroll ke halaman paling bawah, setelah itu Anda akan langsung melihat formulir untuk mengecek penerima BSU 2022.

3. Kemudiam lengkapi informasi data diri yang wajib diisi, mulai dari NIK, nama lengkap, hingga informasi email dan nomor telepon yang aktif.

4. Klik "Lanjutkan".

5. Selanjutnya Anda dapat langsung melihat hasil status kepesertaanmu sebagai penerima BSU.

Lalu untuk mencairkan dana BSU Kemnaker, Anda hanya perlu memantau status pencairan di website Kemnaker.

Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status nama penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 untuk pekerja atau buruh, diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 SMP Halaman 86 87 Lembar Aktivitas 8 Aktivitas Kelompok Kurikulum Merdeka Belajar

1. Buka website kemnaker.go.id

2. Kemudian daftar Akun, apabila pekerja/buruh belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

3. Selanjutnya masuk, lalu login ke dalam akun Anda

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek Notifikasi

Jika sudah selesai, Anda bisa memantau tiga jenis notifikasi pada profilmu:

1. Calon: notifikasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai calon penerima.

2. Penetapan: cair notifikasi yang akan didapatkan ketika Anda telah resmi ditetapkan sebagai penerima.

3. Penyaluran: notifikasi status penyaluran BSU 2022 apabila dana BSU Rp600.000 telah dikirimkan ke rekening bank.

Baca Juga: Ayo Cek Daftar SMP Terbaik di Solo Jawa Tengah Berdasarkan Rata-Rata IIUN 6 Tahun, Adakah Sekolah Pilihanmu?

Selanjutnya pekerja wajib membawa dokumen penting ini saat ingin melakukan pencairan BSU di Kantor Pos.

Dokumen wajib yang perlu di bawa pekerja untuk cairkan BSU di Kantor Pos adalah KTP asli dan QR Code di aplikasi PosPay.

Namun, sebelum pekerja melakukan pencairan BSU di Kantor Pos, pekerja wajib menerima QR Code di aplikasi PosPay dengan cara berikut:

- Download aplikasi Pospay di PlayStore

- Pilih logo i (pojok kanan bawah) dan pilih logo Kemnaker

- Selanjutnya pilih BSU Kemnaker dan ambil foto e-KTP

- Lengkapi data (Email, no hp dan nama ibu kandung)

- Terima OTP QR Code Pospay

Demikian informasi mengenai dokumen wajib yang harus di bawa pekerja untuk mencairkan BSU di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler