Rumusan Penetapan Upah Minimum 2023, Lengkap dengan Filosofi dan Mekanismenya

28 November 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi Upah Minimum 2023. /Pikiran Rakyat-TabananBali.com /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah rumusan penetapan upah minimum 2023, lengkap dengan filosofi dan mekanisme pemberian upah minimum.

Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaringan pengaman.

Upah minimum terdiri dari upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).

Baca Juga: Telah Cair ke 17,8 Juta Siswa SD-SMA, tapi PIP 2022 Belum Cair, Ini 10 Masalahnya, Salah Satunya Tak Ada KIP

Dikutip seputarlampung.com dari instagram @kemnaker berikut rumusan penetapan upah minimum 2023, beserta filosofi dan mekanisme pembagiannya:

Rumus formula hitung penetapan upah minimum bagi daerah yang telah memiliki upah minimum:

UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t))

Keterangan:
-UM(t+1): Upah minimum yang akan ditetapkan
-UM(t): Upah minimum tahun berjalan
-Penyesuaian Nilai UM: Penyesuaian upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alpha

Baca Juga: Daftar Harga Minyak Goreng di Indomaret Hari Ini 28 November 2022, Ada Diskon 24 Persen, Ibu-ibu Full Senyum

Sementara itu, penyesuaian nilai upah minimum dalam formula tersebut dihitung dengan rumus:

Penyesuaian Nilai UM= Inflasi + (PE x alpha)

Keterangan:
- Penyesuaian Nilai UM: Penyesuaian nilai upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alpha.
- Inflasi: Inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen).
- PE: Pertumbuhan ekonomi.
- Alpha: Indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30. Penentuan nilai Alpha harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa penyesuaian nilai upah minimum 2023 dihitung menggunakan formula baru dengan mempertimbangkan:

- Pertumbuhan ekonomi.
- Indeks tertentu.
- Dan inflasi.

Baca Juga: Daftar 20 SMP Negeri dan Swasta Terbaik Kota Serang Versi Kemendikbud, Posisi Pertama Diraih SMP Penabur

Upah minimum provinsi (UMP) 2023 ditetapkan dan diumumkan paling lambat tanggal 28 November 2022 dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 ditetapkan dan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.

Upah minimum terbaru mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023 dan penetapan atas penyesuaian nilai UM tidak boleh lebih dari 10%.

Filosofi penetapan upah minimum ini ialah upah minimum berikan sebagai perlindungan kepada pekerja/buruh agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah akibat ketidakseimbangan pasar kerja.

Upah minimum juga merupakan salah satu upaya untuk mengentasakan kemiskinan.

Upah minimum sama dengan upah bulanan terendah yang terdiri dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok dan upah tunjangan tetap.

Baca Juga: Fans Belgia Rusuh setelah Timnya Kalah dari Maroko 2-0, Walikota Brussels Ambil Keputusan Tegas

Jika komponen upah di perusahaan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tidak tetap, upah pokok paling sedikit sebesar upah minimum.

Mekanisme pemberian upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun yang memiliki kualifikasi tertentu (pendidikan, kompetensi, dan/atau pengalaman kerja yang dipersyaratkan untuk melaksanakan pekerjaan atau jabatan) dapat diberikan upah lebih besar dari upah minimum.

Demikian informasi terkait rumusan penetapan upah minimum 2023 beserta filosofi dan mekanisme pemberian upah.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler