SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini 2 (dua) cara mudah untuk mencairkan dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 melalui PT. Pos Indonesia.
Seperti diketahui, pencairan dana BSU sudah memasuki penyaluran tahap 7.
Di mana sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan BSU hingga tahap 6 ke 9.027.385 pekerja melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun, pencairan dana BSU tahap 7 akan diberikan kepada sekitar 3,6 juta pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara.
Baca Juga: Song Joong Ki Bakal Datang ke Jakarta Bulan Ini, Tanggal Berapa? Ini Bocoran dari Felicya Angelista
Pekerja yang dinyatakan lolos sebagai penerima BSU tahap 7 wajib mencairkan bantuan ini melalui Kantor Pos tedekat.
Ada dua cara mudah untuk mencairkan BSU tahap 7 di Kantor Pos.
Namun, sebelumnya, pekerja wajib mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU tahap 7 melalui dua cara, yakni.
1. Melalui PosPay