SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahap 4 2022 untuk warga DKI Jakarta resmi dibuka pada hari ini, 15 November 2022.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta ini akan berlangsung sekitar 1 (satu) bulan dengan batas akhir daftar pada 15 Desember 2022.
DTKS sendiri merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. Di mana data ini menjadi acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Nantinya, keluarga yang terdaftar di DTKS bisa mendapatkan berbagai manfaat skema bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah baik dari APBN maupun APBD.
Bansos yang berasal dari APBN adalah PBI, PKH, dan BPNT. Sedangkan bansos yang berasal dari APBD DKI Jakarta adalah KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus, KJMU, dan BPMS.
Ada 7 (tujuh) persyaratan yang wajib Anda penunhi sebelum mendaftar DTKS DKI Jakarta, yakni:
1. Berstatus sebagai warga DKI Jakarta
2. Memiliki KTP DKI Jakarta
3. Berdomisili di wilayah Jakarta
4. Tidak memiliki mobil dan rumah tdangga tidak memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 miliar)
5. Bukan pegawai BUMN/PNS/Polri/Anggota DPR dan DPRD
6. Dinilai miskin atau kurang mampu
7. Sumber air utama yang digunakan untuk minum bukan kemasan bermerek
Bagi Anda yang merasa memenuhi persyaratan di atas, bisa mendaftar secara online melalui laman https://dtks.jakarta.go.id, dengan cara:
1. Masuk ke laman https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
3. Login (masuk) kembali dengan menggunakan akun yang sudah ada
4. Pilih menu pendaftaran
5. Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga sesuai dengan tertera di dalam sistem
6. Jika dirasa data sudah lengkap dan benar, klik kirim.
Baca Juga: Segera Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 4 Tahun 2022, Ini Solusi Jika Ada Kendala Saat Daftar Online
Bagi warga yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran secara online, bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.
Itulah informasi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 dan cara untuk mendaftar secara online.***