Belum Terima STB Siaran TV Digital Gratis dari Kominfo? Cek ke Nomor Layanan Ini untuk Dapat Set Top Box

7 November 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi Cara dapat dan cek nama penerima STB siaran TV digital dari Kominfo /Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah Anda masih belum mendapatkan Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo? Segera hubungi atau cek ke nomor layanan berikut ini.

Pemerintah telah mematikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) di Jabodetabek dan sejumlah daerah Indonesia lainnya per Rabu 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Jadi, masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) untuk bisa mengakses layanan televisi.

Set Top Box atau STB ini merupakan perangkat yang diperlukan jika pemilik TV analog tidak ingin mengganti perangkat televisinya dengan TV digital.

Baca Juga: Dua Gol Mo Salah Kunci Kemenangan Liverpool atas Tottenham

STB adalah alat konversi sinyal digital yang dapat mengubah siaran TV analog menjadi gambar dan suara layaknya di TV digital dengan kualitas yang sama.

Terkait migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital, Kominfo juga membagikan STB gratis kepada rumah tangga miskin (RTM) yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo adalah dengan pengajuan secara online di laman web resmi milik Kemensos, hubungi nomor HP (chat box WhatsApp) di nomor 08118202208, dan/atau call center 159.

Baca Juga: Ini Daftar 17 Rumah Sakit di Indonesia yang Menyediakan Fomepizole untuk Atasi Gagal Ginjal Akut pada Anak

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam siaran persnya juga menyampaikan RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri.

Pengajuan dapat dilakukan dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Berikut ini adalah cara mendapatkan STB gratis Kominfo melalui laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id.

- Buka situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id.

- Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia. Klik 'Pencarian'.

- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Baca Juga: BSU Tahap 8 Dicairkan Melalui Himbara atau Kantor Pos Indonesia, Kapan? Cek Daftar Penerimanya di Sini

- Jika mengalami kendala dalam mengakses situs, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko

Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek:

1. Provinsi DKI Jakarta (082123816097)

The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jalan H Wahid Hasyim No.91 Jakarta Pusat

2. Kota Depok (082123816099)

Hotel Bumi Wiyata (Lantai Dasar Ruang Wahidin) Jalan Margonda Raya Nomor 281, Depok.

3. Kota Bekasi Kabupaten Bekasi (082123816095)

Hotel Amaroossa Grande (Lt Lobby, Ruang Taj Mahal) Jalan A.Yani Nomor 88 Kota Bekasi

Baca Juga: Apakah Dana PIP 2022 akan Kembali Cair pada Bulan Ini? Cek Data Uang yang Sudah Ditransfer per 6 November 2022

4. Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (082123816096)

Hotel Novotel (Lt PL, Ruang Eureka) Jalan Jenderal Sudirman Kota Tangerang.

5. Kota Tangerang Selatan (082123816098)

Grand Zuri BSD City (Lt 2 Ruang Mulia 4)

6. Kota Bogor, Kabupaten Bogor (081212820047)

Hotel Salak The Heritage (Lt 2 Ruang Batu Tulis, Lt Burangrang)

Demikian ulasan mengenai cara mendapatkan dan cek penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo beserta nomor HP atau layanan untuk dihubungi jika belum menerimanya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler