Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023, Ada 592 Formasi yang Akan Dibuka Kejaksaan RI, Ini Bocorannya

5 November 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Tes CPNS 2023. /cat.bkn.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak informasi terbaru terkait syarat pendaftaran dan bocoran formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2023.

Kabar dibukanya seleksi CPNS 2023 membawa angin segar bagi masyarakat yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui bahwa pada tahun ini Pemerintah hanya membuka pendaftaran PPPK dan CPNS Sekolah Kedinasan.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar, hingga Besaran Gaji dan Tunjangannya

Pendaftaran PPPK hanya dibuka untuk formasi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan (nakes) dengan kriteria tertentu saja.

Bagi Anda yang tidak masuk kriteria dan tidak bisa mendaftar PPPK dan CPNS tahun ini, maka bisa mempersiapkan diri untuk mendaftar CPNS 2023.

Pasalnya, KemenPAN RB telah memberi bocoran terkait pendaftaran dan formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2023.

Berikut syarat, tata cara daftar CPNS 2023, dan bocoran formasi yang akan dibuka. Adakah formasi untuk lulusan S1 Hukum, Ekonomi, Akuntansi, hingga Teknik Sipil?

Baca Juga: Ditampilkan Jadi Google Doodle Hari Ini, 5 November 2022, Siapa Sosok Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad?

Dalam Rapat Koordinasi APKASI bersama KemenPAN-RB pada 21 September 2022 lalu, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, mengatakan bahwa CPNS akan dibuka tahun depan.

"Kapan merekrut CPNS? Insya Allah tahun depan, kami juga akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu," kata Aba Subagja, dikutip Seputarlampung.com dari kanal YouTube Apkasi Official pada Sabtu, 5 November 2022.

Lebih lanjut Aba menuturkan bahwa formasi yang berpeluang besar akan dibuka pada seleksi CPNS 2023 adalah Hakim, Agen, dan Jaksa.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 akan Dibuka, Ini Bedanya PNS dan PPPK, Salah satunya Soal Jaminan Pensiun

Sementara itu, mengutip dari laman Instagram resmi Kejaksaan RI, Biro Kepegawaian Kejaksaan telah membocorkan jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2023 di institusinya.

Jumlah formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada CPNS 2023 yakni sebanyak 592 formasi. 

"Dan di hari jumat yang penuh berkah ini, langkah pencarian talenta akan kembali dimulai," tulis akun @kejaksaan.ri sebagai keterangan foto yang diunggah pada 28 Oktober 2022.

Namun, pihak Kejaksaan maupun Biro Kepegawaian tidak membocorkan secara rinci apa saja formasi yang dibuka dan gelar apa yang dibutuhkan.

*UPDATE: 592 formasi yang dibocorkan Kejaksaan RI beberapa waktu lalu dibuka untuk PPPK 2022, bukan CPNS 2023. Hingga saat ini Kejaksaan belum memberikan informasi terbaru terkait CPNS 2023.

Bagi Anda yang tertarik mendaftar CPNS 2023 di Kejaksaan RI, bisa menyiapkan diri dari sekarang agar dapat memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Siap-siap Daftar CPNS 2023, Ini Bocoran Formasi yang akan Dibuka, Adakah untuk Lulusan S1 Hukum?

Mengacu pada seleksi CASN tahun sebelumnya, ini dokumen yang diperlukan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.

  1. Hasil scan swafoto ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
  2. Scan pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
  3. Scan surat lamaran, ukuran maksimal 300 kb, dengan format pdf
  4. Scan KTP, ukuran maksimal 200 kb, dengan format pdf
  5. Scan dokumen pendukung lain, ukuran maksimal 800 kb, dengan format pdf
  6. Scan transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, dengan format pdf

Pesyaratan umum dan cara daftar CPNS 2023:

1. Setiap WNI yang mendaftar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila dan NKRI
3. Tidak pernah dihukum penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta

Baca Juga: Ini Berkas yang Diperlukan untuk Daftar PPPK Guru 2022, Cek Ketentuan Pas Foto, Ijazah, dan Surat Pernyataan

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau Polri
6. Pelamar memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai persyaratan jabatan
7. Bukan anggota pengurus partai politik
8. Sehat jasmani dan rohani

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Adapun petunjuk teknis terkait cara daftar CPNS 2023 belum diumumkan secara resmi. Namun, jika melihat skema sebelumnya, pendaftaran CPNS biasanya dilakukan melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Demikian informasi terbaru syarat pendaftaran dan bocoran formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2023.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram Berbagai Sumber YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler