5 Alasan Penting Indonesia Beralih ke Siaran Televisi Digital, Salah Satunya Internet akan Merata, Cek Lainnya

2 November 2022, 16:36 WIB
Ilustrasi TV analog dan TV digital.* /Instagram.com/@indonesiabaik

SEPUTARLAMPUNG.COM - Peralihan siaran televisi analog ke digital di Indonesia akan dimulai sebentar lagi.

Pada 2 November 2022, peralihan siaran televisi analog ke digital akan dimulai di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

"2 November adalah mulai pelaksanaan analog switch off. Undang-Undang Cipta Kerja mengamanatkan masa transisi dari siaran televisi dari analog ke digital adalah dua tahun," kata Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti.

Baca Juga: Film John Wick Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Misi Balas Dendam Sang Pembunuh Bayaran

Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam webinar Sosialisasi peralihan siaran televisi analog ke digital dan Seremoni Penyerahan STB Bantuan Kominfo bersama Komisi I DPR RI, pada Senin, 31 Oktober 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyampaikan beberapa alasan di balik peralihan TV analog ke digital.

Berikut ini lima alasan penting Indonesia harus beralih ke siaran televisi terestrial digital.

Baca Juga: 3 November 2022 Hari Apa? Simak Sejarah Ditetapkannya Hari Kerohanian yang Diperingati setiap Tahun

1. Penyiaran lebih berkualitas

Siaran TV digital akan membuat publik mendapatkan penyiaran yang berkualitas. Siaran ini menawarkan gambar serta suara yang lebih bersih dan jernih dibandingkan dengan siaran analog.

Pada siaran analog, jika lokasi perangkat televisi jauh dari menara pemancar, maka gambar yang didapatkan menjadi tidak jernih atau bersemut.

2. Efisiensi frekuensi

Siaran TV digital sangat efisien dalam penggunaan spektrum frekuensi. Berbeda dengan siaran analog yang menggunakan seluruh pita pada frekuensi radio 700 MHz, satu pita frekuensi pada siaran digital bisa digunakan antara enam hingga 12 kanal.

Baca Juga: Jadwal TV Lengkap Hari Ini, Kamis 3 November 2022: ANTV, Trans TV, GTV, Trans 7, SCTV, RCTI, NET TV, Indosiar

3. Internet akan merata

Efisiensi pada siaran digital akan memberikan dividen digital spektrum frekuensi radio. Ketika seluruh wilayah di Indonesia telah beralih ke siaran digital, maka negara akan mendapatkan dividen digital 112 MHz pada spektrum tersebut.

Rencananya pemerintah pun akan menggunakan dividen digital untuk pemerataan akses internet di berbagai wilayah Indonesia.

"Dengan penataan ulang, akan ada internet berkecepatan tinggi," kata Niken.

Contoh lainnya, ketika internet di Indonesia semakin merata, maka akan ada lebih banyak pelaku usaha yang bisa memasarkan produknya melalui lokapasar dalam jaringan.

Baca Juga: WAJIB Bawa Syarat Ini untuk Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Ini Cara Mencairkannya

4. Industri penyiaran akan bertumbuh

Industri penyiaran diyakini akan semakin bertumbuh berkat peralihan siaran televisi analog ke digital. Selama ini mendirikan siaran televisi analog membutuhkan biaya yang sangat besar, salah satu alasannya karena harus membangun menara pemancar.

Dengan siaran televisi digital, biaya untuk mendirikan stasiun televisi menjadi lebih murah dibanding sebelumnya. Hal itu juga membuka peluang untuk pertumbuhan kreasi konten.

5. Menghindari sengketa dengan negara tetangga

Migrasi siaran televisi dari analog ke digital sangat diperlukan guna menghindari sengketa dengan negara tetangga akibat interferensi spektrum frekuensi di wilayah perbatasan.*** (Tiara Claudia Prameswari)

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Menkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler