Komnas HAM Sebut Adanya Dugaan Kuat Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, LPSK: Ada 7 Kejanggalan

5 September 2022, 12:20 WIB
Putri Candrawathi /TikTok @Revalipop/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Motif terkait pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menjadi teka-teki.

Pasalnya, terlalu banyak kabar simpang siur terkait peristiwa yang mencoreng nama baik baik Polri tersebut.

Baru-baru ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bawa ada dugaan kuat terjadinya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing. Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," terang Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara seperti dikutip dari PMJ News pada Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 64 Langkah Menanggulangi Kerusakan Sumber Daya Hutan dan Laut

Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan Andy Yentriyani juga mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya petunjuk-petunjuk terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dan keterangan P [Putri Candrawathi] dan FS [Ferdy Sambo] mengenai peristiwa ini," kata Andy.

Dia menjelaskan, Putri Candrawathi tampak enggan melaporkan kasusnya sedari awal. Putri bahkan mengatakan kepada Komnas Perempuan bahwa dirinya lebih baik mati dibandingkan dengan harus membuka aib.

"Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun laki-laki pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan (Putri) berkali-kali," urai Andy.

Baca Juga: Wajib Tahu! Harga BBM Vivo Lebih Murah Dibandingkan dengan Pertamina, Cek Daftar Harga per 5 September 2022

Meskipun Komnas HAM mengatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelecehan terhadap Putri Candrawathi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merasa ada kejanggalan terhadap dugaan tersebut.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual saat di Magelang.

“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin.

Berikut 6 kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC:

1. Ada Saksi, Kuat Ma’ruf dan Susi

Menurut Edwin, peristiwa pelecehan seksual kecil kemungkinannya terjadi lantaran ada Kuat dan Susi saat kejadian di Magelang.

“Waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu kan masih ada Kuat Ma’ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa,” ucap Edwin.

Baca Juga: Daftar 5 SMA Terbaik di Kota Madiun, Jawa Timur Masuk Top 1000 Nilai UTBK Tertinggi Versi LTMPT 2022

2. PC Bisa Teriak

Lantaran masih ada Kuat dan Susi, jika memang masih terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual, Edwin menyebut setidaknya PC bisa teriak saat itu.

3. Relasi Kuasa

Dalam kasus dugaan pelecehan terhadap PC, terdapat kaitan erat dengan relasi kuasa antara Brigadir J dengan PC.

“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri Jenderal," sebutnya.

4. PC Menanyakan Keberadaan Brigadir J

Setelah terjadi adanya dugaan pelecehan seksual, terdapat percakapan antara PC dengan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua. Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Joshua,” paparnya.

5. Brigadir J dan PC Masih Bertemu

Brigadir J dan PC setelah peristiwa dugaan pelecehan seksual masih bertemu di rumah Magelang. Pertemuan keduanya menurut LPSK terasa janggal.

"Kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh. Seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," bebernya.

Baca Juga: Link Live Streaming AFF Futsal Cup Hari Ini, Senin 5 September 2022, Bintang Timur Surabaya Main Jam Berapa?

6. Brigadir J dan PC Masih Berada di Satu Rumah

Kejanggalan lain dalam dugaan pelecehan tersebut yakni keberadaan mereka yang terlihat di CCTV dalam satu rumah saat di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Terkait kejanggalan ke-7 Edwin mengatakan dirinya baru akan buka suara jika penyidik sudah menyelesaikan proses penyelidikan akan kasus ini.

“Kejanggalannya karena ada tujuh, tapi yang ketujuh saya gak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik. Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan,” tandasnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, 5 orang sudah dijadikan tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E atau Richard Eliezer.

Putri Candrawathi sendiri belum ditahan karena alasan kondisi kesehatannya yang belum stabil dan memiliki anak berusia balita.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler