Pengacara Brigadir J Dilarang Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan, Ini Fakta Hasil Reka Ulang Selama 7,5 Jam

31 Agustus 2022, 12:20 WIB
Rekonstruksi detik-detik Brigadir J tewas. /YouTube/Polri TV Radio/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan tidak diizinkan menyaksikan proses rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Sebagai pengacara Brigadir J dan juga salah satu pihak yang melaporkan, Kamaruddin Simanjutak mengaku sangat kecewa atas pelarangan tersebut.

Terkait hal ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara.

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," kata Andi, dikutip dari PMJ News, 31 Agustus 2022.

Baca Juga: TERSISA 4,91 Juta Kuota PIP 2022 Belum Dicairkan ke Siswa SD-SMP, Apakah Jadwal Cair Lanjutan di September?

Andi menegaskan, tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihaknya untuk mengizinkan pihak lain masuk dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku perwakilan korban.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," jelasnya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan telah menunggu sejak pukul 08.00 WIB pagi untuk bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu.

"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," katanya.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut BSU 2022 Cair Awal September, 6 Tipe Pekerja dengan NIK KTP Ini Gagal Dapat Bantuan

Menurut Kamaruddin, pelarangan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena, ia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.

"Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu," ucap Kamaruddin.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini berlangsung secara tertutup dan Polri menyediakan TV untuk para awak media dapat menyaksikannya. Berikut sejumlah fakta hasil rekonstruksi.

1. Ada 78 adegan diperagakan selama 7,5 jam rekonstruksi

"Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi, berlangsung kurang lebih sekitar 7 jam setengah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Selasa, 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi dilaksanakan dengan transparan sesuai dengan arahan dan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam rekonstruksi ini diperagakan 78 adegan, yakni terdiri dari peristiwa yang berlangsung di Magelang sebanyak 16 adegan, Saguling 35 adegan, dan Duren Tiga 27 adegan.

Baca Juga: Kanker Serviks Suka Menyerang Wanita Karena 5 Kebiasaan Ini Menurut dr. Ema Surya Pertiwi

2. Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan

Pada saat rekonstruksi, Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan seperti empat tersangka lainnya. Istri Ferdy Sambo itu tampak memakai pakaian serba putih dan masker saat rekonstruksi dilangsungkan.

Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, hal ini karena status Putri Candrawathi masih tersangka, belum berstatus tahanan.

3. Peran Bharada E digantikan saat bertemu Ferdy Sambo

Pada adegan k-32, di mana saat itu Bharada E bertemu Ferdy Sambo, perannya digantikan dalam proses rekonstruksi.

Dalam adegan tersebut, usai Bharada E bertemu Ferdy Sambo, mereka kemudian naik ke lantai 3 bertemu dengan Putri. Bharada E lalu membawa senjata api dalam tas hitam dari pertemuan dengan FS.

4. Brigadir J ketakutan dan memohon tidak ditembak

Dalam adegan penembakan, pemeran pengganti Brigadir J dan Bharada E saling berhadapan. Saat itu, tampak Brigadir J ketakutan. Ia agak membungkuk dengan kedua telapak tangan terbuka ke arah depan, layaknya orang yang memohon tidak ditembak.

Bharada E lantas menembak Brigadir J disaksikan Ferdy Sambo. Brigadir J pun langsung tergeletak di lantai dalam posisi tertelungkup di bawah tangga.

Baca Juga: Rekomendasi PPDB 2023: Ini 13 SMA Terbaik di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur versi TOP 1000 Sekolah LTMPT 2022

Kemudian, Ferdy Sambo menghampiri Brigadir J yang sudah tergeletak. Ia mengeluarkan pistol kemudian menembakkannya ke arah dinding atas.

Sambil berjongkok membelakangi tubuh Brigadir J, Ferdy Sambo terlihat memegang pistol mengarahkannya ke dinding yang lain.

5. Momen Putri Candrwathi dan Ferdy Sambo

Saat rekonstruksi, terlihat Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi saat duduk di sebuah sofa, di rumah yang berada di Jalan Saguling.

Setelah keduanya berpelukan, Sambo mengeluarkan sebuah handy talky (HT) untuk memanggil para ajudannya, Bripka RR, Bharada E serta Kuat Ma'ruf.

Tak hanya itu, PC dan FS juga tampak bersama usai rekonstruksi. Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJNews Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler