Benarkah KJP Plus Tahap 1/2022 Periode 2 Cair Lagi Awal Juni? Dapatkan Tambahan Uang dan Bonus Lainnya

28 Mei 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah KJP Plus Tahap 1/2022 periode dua cair lagi awal Juni? Dapatkan tambahan uang dan bonus lainnya, cek di sini.

Untuk diketahui bahwa pencairan KJP Plus tahap 1/2022 periode dua sudah dinantikan untuk siswa ataupun orang tua.

Pada tahap 1/2022 periode satu, pencairan KJP Plus telah dipercepat pada 28 April 2022 lalu.

Pada pencairan KJP Plus tahap 1/2022 periode satu telah cair untuk 849.170 siswa.

Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem Genshin Impact Sekarang 28 Mei 2022, Klaim Ratusan Hadiah Menarik MiHoYo Gratis

Sebagaimana dikutip dari instagram @upt.p4op yang bertuliskan informasi terkait pencairan KJP Plus tahap 1/2022 yakni “Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Mei akan dimajukan mulai tanggal 28 April 2022,”

Untuk pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 disalurkan melalui bank DKI.

Melihat skema peyaluran KJP Plus Tahap 1/2021 yang dicairkan dengan jangka waktu kurang lebih dari satu bulan setelah pencairan sebelumnya, maka ada kemungkinan dana KJP Plus Tahap 1/2022 periode dua akan disalurkan akhir Mei atau awal Juni 2022.

Baca Juga: Ini 8 SMP Negeri dan Swasta Terbaik di Ambon, Maluku sebagai Referensi Siswa Daftar PPDB 2022, Pilih Mana?

Selain mendapatkan dana KJP Plus, siswa juga akan mendapatkan tambahan uang, fasilitas gratis dan bonus lainnya.

Siswa SD-SMK, PKBM dan LKP yang termasuk sebagai penerima bantuan dari KJP Plus tahap 1/2022 akan mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp450.000.

Dan untuk PKBM, LKP sendiri akan mendapatkan bantuan uang tunai dari KJP Plus hingga Rp1,8 juta.

Siswa juga nantinya akan mendapatkan tambahan uang untuk kriteria siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, serta akan mendapatkan fasilitas gratis dan bonus lainnya dari KJP Plus.

Berapakah besaran tambahan uang dan bonus lainnya dari KJP Plus? Simak pada artikel ini.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan bantuan dana yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Gelar Festival Kopi Nusantara di Rangkaian HUT PDIP ke-49, Puan Ingin Indonesia Juara Kopi Dunia

Bantuan uang tunai dari KJP Plus ini hanya diperuntukan untuk siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin/ kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan sampai dengan tamat SMA/SMK.

Untuk mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1/2022 periode dua dengan cara berikut:

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Baca Juga: Tanda Ini Tunjukkan Bahwa Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Sudah Cair ke Rekening Bank DKI, Cek Notifikasinya di HP

Namun, jika nama siswa nantinya tidak terdaftar dapat segera melaporkan melalui 3 cara berikut ini.

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:
https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Berikut adalah rincian dana yang akan diterima siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022.

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan;

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan;

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan;

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan;

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan ;

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester.

Dana KJP Plus tahap 1/2022 yang sudah cair dapat diketahui dengan beberapa cara, salah satunya melalui aplikasi JakOne Mobile.

Apabila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening Bank DKI masing-masing. Maka nantinya akan muncul pemberitahuan baru di aplikasi JakOne tersebut.

Baca Juga: 6 SMP Terbaik di Banda Aceh Versi Nilai UN 2019 untuk Acuan PPDB 2022 Lengkap dengan Alamat dan NPSN

Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne Mobile. Sebelumnya siswa harus memasang aplikasi JakOne Mobile terlebih dahulu. Setelah itu ikuti langkah berikut ini.

- Buka aplikasi JakOne mobile

- Tekan tombol menu

- Kemudian pilih menu Rekening dan Kartu

- Masukkan nomor kartu dan pin ATM KJP Plus Anda

- Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan

- Maka akan muncul tulisan yang berisi selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan KJP Plus

Selain uang tunai, peserta didik baru SD-SMK akan mendapatkan tambahan uang untuk biaya masuk pendidikan dan akan mendapatkan bonus-bonus yang akan diterima berupa:

1. Tambahan SPP

- Untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: Masih Ada 7,72 Juta Kuota untuk Siswa SD-SMK, Ini Cara Mudah Daftar KIP Supaya Bisa Dapat Bantuan Dana PIP

2. Fasilitas Gratis

- Masuk Ancol gratis dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan KK

- Dapaft akses gratis naik TransJakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan menggunakan seragam sekolah

- Gratis masuk fasilitas lainnya: museum, ragunan, Monas

3. Bonus juga akan diberikan bagi orang tua siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022.

Orang tua siswa penerima KJP Plus dapat belanja enam jenis pangan/bahan makanan bersubsidi dengan menunjukan KJP Plus, bahan pangan tersebut adalah:

- Telur

- Daging sapi

- Daging ayam

- Beras

- Susu

- Ikan

Demikian informasi terkait prediksi pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2021 dan tambahan uang hingga Rp2,5, fasilitas gratis dan bonus lainnya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler