Masih Ada 7,72 Juta Kuota untuk Siswa SD-SMK, Ini Cara Mudah Daftar KIP Supaya Bisa Dapat Bantuan Dana PIP

- 27 Mei 2022, 20:00 WIB
Bawa berkas ini bagi siswa SD-SMK yang belum punya KIP untuk dapatkan dana PIP 2022
Bawa berkas ini bagi siswa SD-SMK yang belum punya KIP untuk dapatkan dana PIP 2022 //Instagram Sobat PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Masih ada kuota penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 7,72 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pada 2022.

Dimana untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan ini, siswa wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun pada 2022, alokasi pemberian PIP adalah sekitar 17,92 juta siswa, dimana per 14 April 2022, dana PIP telah disalurkan kepada sekitar 10,2 juta siswa.

Artinya, sisa kuota penyaluran kepada sekitar 7,72 juta siswa masih akan dilakukan pada 2022.

Baca Juga: SMAN 1 Bojonegoro Urutan ke-2 dari Daftar 4 SMA Terbaik Kabupaten Bojonegoro, Sekolah Mana di Posisi Pertama?

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3.  SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Syarat dan Link Pendaftaran Lowongan kerja Pegawai Tetap Bank Kaltimtara 2022, Buruan Daftar Loker BUMN Ini

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah