PIP Kemdikbud Segera Cair untuk 683.648 Siswa SMA dengan 6 Kategori Berikut, Kelas 12 Wajib Lakukan Hal Ini

10 Mei 2022, 05:45 WIB
Ilustrasi siswa penerima PIP Kemdikbud. /Dok. Kemdikbud.

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera cair kepada 683.648 siswa SMA yang miliki 6 (enam) kategori berikut. Cek informasi selengkapnya di sini.

Seperti diketahui, pencairan dana PIP masih menyisakan kuota sekitar 7,72 juta siswa. Dimana 683.648 di antaranya adalah sisa kuota pencairan bagi siswa SMA.

Sementara sekitar 7.03 juta lainnya merupakan sisa kuota pencairan PIP bagi siswa SD, SMP, dam SMK.

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud per Mei 2022, berikut sisa kuota PIP yang belum cair :

Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022? Ini Rincian Lengkap Biaya Berangkat Haji per Embarkasi Berdasarkan Keppres BPIH 2022

SD: 4.791.775

SMP: 1.305.955

SMA: 683.648

SMK: 938.280

Total belum cair: 7.719.658

Kendati demikian, PIP Kemdikbud bagi siswa SMA hanya akan cair jika peserta didik sudah memenuhi 6 kategori berikut :

1. Memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.

Dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud, SK nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Dapatkan Dana Bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Cair ke 849.170 Siswa, Laporkan ke Sini Jika Tidak Terdaftar

2. Memiliki SK Pemberian PIP.

SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya. Dimana  dana PIP tersebut akan segera ditransfer ke rekening siswa yang bersangkutan.

3. Menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.

Pasalnya, setiap peserta didik hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.

4. Menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh.

5. Tidak putus sekolah atau bersekolah dan belajar dengan rajin, disiplin, serta tekun.

6. Sudah melakukan aktivasi rekening PIP. Sebagai catatan, pencairan dana PIP hanya dilakukan melalui 2 bank, yakni BNI dan BRI.

Baca Juga: 5 Kategori Siswa Ini Pasti Dapat Dana Pendidikan Hingga Rp1,8 Juta dari KJP Plus 2022, Siapa Saja?

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Adapun, dilansir dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, surat keputusan (SK) nominasi penerima PIP bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK telah ditetapkan.

Siswa yang merasa sudah melengkapi berkas diminta untuk memantau laman pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan namanya terdaftar sebagai salah satu penerima PIP.

Artinya, dana pip akan segera cair bagi siswa kelas 12 SMA/SMK yang tercatat menerima SK Nominasi Penerima PIP.

Jika nama siswa dinyatakan terdaftar dan sudah mendapatkan SK nominasi penerima PIP, maka diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BRI atau BNI sebelum 30 Juni 2022.

Jika tidak juga melakukan aktivasi rekening PIP maka risikonya pencairan dana PIP tidak akan dilakukan atau hangus.

Sebagai catatan, aktivasi rekening PIP hanya dilakukan bagi siswa kelas 12 SMA yang belum pernah melakukan aktivasi rekening PIP atau yang ingin mengganti nomor rekening.

Baca Juga: Mau Dapat Berbagai Macam Bantuan Pemerintah? Segera Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 2 di dtks.jakarta.go.id

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran dana PIP Kemdikbud yang akan diberikan kepada siswa SMA adalah sebesar Rp500.000 per semester atau Rp1 juta per tahun.

Adapun dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Cek apakah Anda termasuk dari 683.648 siswa SMA yang akan segera mendapatkan dana PIP dengan cara :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Catatkan Rekor-Rekor Baru, Puan Minta Pelayanan terhadap Arus Balik Tetap Optimal

Demikian informasi terbaru terkait 6 kategori yang harus dipenuhi oleh siswa SMA untuk mendapatkan bantuan dana PIP Kemdikbud.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler