Ini Data TERBARU Siswa Penerima PIP per 8 April 2022, Apakah Siswa yang Tidak Punya KIP Bisa Dapat Bantuan?

8 April 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak data terbaru siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) per hari ini, Jumat, 8 April 2022.

Apakah NISN-mu terdaftar sebagai penerima PIP 2022? Lantas apakah siswa kurang mampu yang tidak punya KIP bisa dapat bantuan ini?

Simak informasi terbaru bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 di bawah ini.

Bantuan PIP diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Sederajat dengan kriteria tertentu, salah satunya yakni siswa yang tergolong miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: UPDATE! Ini Redeem Code Genshin Impact 8 April 2022 Terbaru, Ambil Ratusan Primogems Gratis

Kartu Indonesia Pintar atau KIP menjadi satu syarat untuk mendaftar bantuan PIP.

 

 

Saat ini, bantuan PIP 2022 sedang dalam tahap penyaluran. Hingga hari ini, Jumat, 8 April 2022 dana PIP sudah disalurkan ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Sementara data alokasi dana PIP tahun ini yang mencapai 17,9 juta siswa. Itu artinya masih ada sisa kuota sekitar 7,7 juta penerima PIP 2022.

Apakah nama Anda termasuk sebagai penerima PIP 2022? Segera cek di link berikut ini.

Baca Juga: UPDATE PIP 2022: Bantuan HANYA Disalurkan ke Siswa SD-SMA yang Penuhi 9 Kriteria Ini, CEK Data Terbaru di Sini

Ini link dan cara cek penerima bantuan PIP 2022:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

Lalu, bagaimana jika siswa tidak punya KIP? Apakah masih bisa dapat bantuan PIP 2022?

Dilansir dari laman FAQ PIP Kemdikbud, bagi siswa yang tidak memiliki KIP masih bisa mendaftar dengan cara membawa dokumen lain yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika tidak memiliki KIP dan KKS, siswa bisa mendaftar PIP dengan membuat SKTM dari RT/Rw dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima PIP SD, SMP, SMA, SMK hingga April 2022 di Link Ini, Berikut Info Update Pencairan

 

Dilansir dari laman Indonesia Pintar dan beberapa sumber, ada 9 kriteria siswa SD-SMA yang bisa menerima PIP Kemdikbud.

Berikut 9 Kriteria Penerima PIP 2022:

1. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik yang berasal dari dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang sedang menempuh studi keahlian kelompok bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman

4. Peserta sidik yang memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP. Dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud, SK nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK Langsung Hangus jika Siswa Langgar 3 Hal Ini, Cek Total Penyaluran per 4 April 2022

5. Peserta didik yang memiliki SK Pemberian PIP. SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya. Dimana dana PIP tersebut akan segera ditransfer ke rekening siswa yang bersangkutan.

6. Peserta didik yang menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.

7. Peserta didik yang menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan yang relevan

8. Peserta didik yang masih aktif bersekolah di satuan pendidikan

9. Peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening PIP.

Baca Juga: Apakah Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Bantuan BSU 2022? Cek Melalui Laman Kemnaker.go.id, Simak Caranya

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait kapan pencairan PIP 2022.

Penyaluran PIP dilakukan melalui Bank BRI dan BNI, namun siswa perlu aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) terlebih dahulu untuk mencairkan bantuan.

Demikian data terbaru siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) per hari ini, Jumat, 8 April 2022.***

 

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler