SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut rincian kuota Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah cair, cek sekarang juga di link pip.kemdikbud.go.id.
Perlu diingat, PIP 2022 hanya bisa diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang memiliki nomor NISN dengan tanda ini. Berapa besaran dana PIP yang diterima masing-masing jenjang pendidikan? Cek di bawah ini.
Untuk mengetahui apakah pemilik nomor NISN tersebut sebagai penerima PIP 2022, bisa akses link pip.kemdikbud.go.id lewat HP android atau laptop.
Setelah membuka link di atas, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK memasukkan nomor NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung di layar ke kolom yang disediakan, kemudian klik cari.
Selain itu, bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang mengalami kendala saat proses pencairan PIP Januari 2022 dapat lapor ke kemdikbud.lapor.go.id.
Seperti yang anda ketahui besaran nilai bantuan PIP 2022 berbeda-beda, yakni berdasarkan jenjang pendidikan dari siswa penerima, baik SD, SMP, SMA, dan SMK.
Berikut besaran jumlah bantuan PIP 2022 yang sudah ditentukan sesuai dengan tingkat pendidikan penerima, di antaranya:
- Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun.
- Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun.
- Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.
Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 7 Maret 2022, diketahui dana PIP sudah dicairkan kepada 7.792.943 juta siswa SD hingga SMK. Simak rinciannya:
Jenjang SD: 4.292.251 siswa
Jenjang SMP: 2.367.643 siswa
Jenjang SMA: 510.920 siswa
Jenjang SMK: 622.129 siswa
Total: 7.792.943 siswa.
Jika ada tanda ini, siswa SD, SMP, SMA dan SMK pemilik nomor NISN tersebut dipastikan terima dana PIP 2022, yakni:
Baca Juga: UPDATE! Info Terbaru Perkembangan Covid-19 di Indonesia 6 Maret 2022 Mencapai Angka 24.867
1. Peserta didik punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
4. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
5. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2022:
• Buka link pip.kemdikbud.go.id
• Selanjutnya, muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Setelah itu, masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.
• Klik cari, lalu informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang, seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Demikian, ulasan mengenai pemilik nomor NISN bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dipastikan terima bantuan program PIP 2022, jik ada tanda di atas. Berikut besaran PIP yang diterima siswa, baik di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.***