Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Benarkah? Cek Pengumuman Siswa SD, SMP, SMA/SMK Penerima Bantuan di Sini

4 Oktober 2021, 20:15 WIB
Jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 2 /Instagram/@disdikdki

 

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI telah mengumuman data final penerima KJP Plus tahap 2 2021.

Warga Jakarta sudah bisa melihat pengumuman data siswa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar di laman resmi kjp.jakarta.go.id/.

Simak link untuk mengecek data penerima KJP Plus tahap 2/2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, rincian jumlah dana yang diterima, dan cara mencairkan bantuan melalui Bank DKI.

Benarkah KJP Plus untuk SD, SMP, SMA, dan SMK segera disalurkan pada Oktober 2021? Tanggal berapa dana KJP cair ke rekening Bank DKI?

Baca Juga: PAKAI 10 Twibbon Ini untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 5 Oktober 2021, Download Twibbon Menarik di Link Ini

Pertanyaan tersebut kerap dipertanyaan oleh warga Jakarta penerima bantuan KJP Plus. Simak penjelasan dan update informasi terbaru KJP hari ini.

Berdasarkan penelusuran tim Seputar Lampung, Pemprov DKI Jakarta menyampaikan bahwa pengumuman data final penerima KJP Plus tahap 2 akan diumumkan mulai 1-13 Oktober 2021.

Sebelumnya, pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 telah dilakukan dan resmi berakhir pada Sabtu, 25 September 2021.

Siswa yang ingin mendapat bantuan KJP Plus tahap 2 telah mengumpulkan data ke sekolah masing-masing.

Baca Juga: Jadwal Acara TV – NET TV Selasa, 5 Oktober 2021: Tonight Show Spesial HUT TNI, Boys Over Flowers, Potendogs

Setelah berkas dikumpul, siswa perlu menunggu pengumuman data final penerima KJP Plus DKI Jakarta 2021.

Kabar baiknya, saat ini, siswa SD hingga SMA/SMK sudah bisa mengecek pengumuman data siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2.

Ada dua cara mengecek data dan nama siswa penerima bantuan KJP Plus tahap 2/2021:

1. Cek di situs resmi kjp.jakarta.go.id

2. Cek melalui aplikasi JakOne Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store

Berdasarkan jadwal di atas, dana bantuan KJP Plus tahap 2 dari Pemprov DKI Jakarta untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK akan cair pada Oktober 2021.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Tahap 5 Segera Cair di 34 Provinsi, Bagaimana Nasib Pemilik Rekening BCA yang di PHK atau Resign?

Namun, tanggal pasti pencairan KJP Plus ke rekening Bank DKI belum dapat dipastikan. Sebab, hingga saat ini, belum ada jadwal atau tanggal pasti kapan dana KJP Plus cair ke rekening Bank DKI penerima KJP tahap 2 tahun 2021.

Jumlah dana bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni:

  1. SD/MI/SLB: Rp250.000
  2. SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
  3. SMA/MA/SMALB: Rp420.000
  4. SMK: Rp450.000
  5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
  6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta/semester.

 

Segera cek data final nama penerima bantuan KJP Plus tahap 2 dari Pemprov DKI Jakarta dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Cara cek nama penerima KJP Plus Oktober 2021:

1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran dan tahapan penyaluran

4. Kemudian klik cek. Setelah itu, status penerima KJP Plus akan muncul

Baca Juga: 20 Link Twibbon HUT TNI ke-76 5 Oktober 2021 Terbaru, Download Gratis dan Cara Pasang untuk Status WA, IG, FB

Berikut langkah-langkah mengecek nama penerima bantuan KJP Plus tahap 2 Oktober 2021:

1. Unduh Aplikasi JakOne Mobile di PlayStore dan Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.

Sebagai informasi tambahan, dana KJP Plus tahap 2/2021 akan cair ke rekening Bank DKI pemegang KJP. Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dinyatakan lolos, dapat mengambilnya di ATM terdekat.

Baca Juga: Cek Pengumuman Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 di Sini, Siswa yang Terdaftar Bisa Cairkan Bantuan di Bank DKI

Namun, jika nama siswa dinyatakan tidak terdaftar, Anda dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili. Selain itu, Anda juga bisa melaporkannya langsung ke situs berikut ini: https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

Demikian informasi terbaru terkait pengumuman penerima bantuan KJP Plus untuk siswa SD-SMK, jadwal tanggal pencairan, serta cara mengecek nama penerima melalui aplikasi JakOne Mobile.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler