TERBARU: KJP Plus Anak Sekolah Cair Mulai Hari Ini untuk Siswa SD! SMP, SMA, dan SMK Kapan? Cek Jadwal di Sini

14 September 2021, 10:40 WIB
Cek Saldo Penerima KJP 2021 Melalui Bank DKI, Pencairan KJP 2021 Sudah Dilakukan /Instagram @uhamkapmb/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak kabar terbaru jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 bagi siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK di DKI Jakarta.

Dana KJP Plus merupakan program bantuan anak sekolah yang disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk warganya.

Bantuan KJP Plus menjadi salah satu bantuan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan KJP Plus tahap 1 pada Juli dan Agustus 2021.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 2 SD Halaman 33 34 35 Subtema 1: Tugasku Sehari-hari di Rumah  

Kabar terbaru, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menyatakan bahwa KPJ Plus cair mulai hari ini, 14 September 2021, secara bertahap.

Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk jenjang SD dimulai hari ini, 14 September 2021. Lantas, kapan KJP untuk siswa SMP, SMA, dan SMK cair? Berikut rinciannya.

Jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 September 2021:

  1. KJP Plus siswa SD Sederajat cair mulai 14 September 2021
  2. KJP Plus siswa SMP Sederajat cair mulai 21 September 2021
  3. KJP Plus siswa SMA dan SMK Sederajat cair mulai 28 September 2021

Baca Juga: Maaf, BST Tahap 7 dan 8 DKI Jakarta Tidak Diberikan ke 5 Kriteria Berikut, September Ini Cek Namamu di Sini

Baca Juga: Dana PIP 2021 Siswa SD, SMP, SMA, SMK Bulan September Akan Cair Lagi? Simak Proses Pencairannya, Cek di Sini

Dalam keterangannya, Waluyo menjelaskan bahwa pencairan KJP Plus September 2021 dilakukan dengan interval satu minggu antar jenjang pendidikan.

Dana KJP Plus ini nantinya akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima melalui Bank DKI. Penerima jenjang SD hingga SMA dapat mencairkan dana di ATM Bank DKI atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Adapun total anggaran dana KJP Plus periode September 2021 yakni Rp264,7 miliar yang dibagi untuk anak sekolah atau siswa SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.

Baca Juga: CEK Rekening! KJP Plus SD, SMP, SMA, SMK Mulai Ditransfer Hari Ini, September 2021? Ini Besaran Dana Diterima

Baca Juga: Apakah Siswa yang Tidak Punya KIP Masih Bisa Mendapat BLT Anak Sekolah? Ini Kata Kemensos RI

Berapa jumlah dana KJP Plus September 2021 yang diterima siswa? Berikut rinciannya:

  1. SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000,
  2. SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000,
  3. SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan
  4. SMK sebesar Rp450.000.

Lantas, siapa saja siswa yang berhak menerima KJP Plus September 2021?

Syarat penerima KJP Plus:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan

Demikian kabar terbaru jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 bagi siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK di DKI Jakarta.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Antara kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler