SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi mengenai kapan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) 2021 Tahap 2 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK akan cair? Begini penjelasan P4OP Disdik DKI.
Pemerintah DKI Jakarta memberikan sejumlah dana bantuan untuk pelajar SD hingga SMA untuk membantu biaya pendidikan melalui sebuah program.
Program yang dikeluarkan adalah program KJP Plus, melalui program ini diharapkan dapat memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.
Tujuan Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus ini adalah untuk meringankan masalah pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta dari jenjang SD hingga SMA.
Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Sebelumnya Pemprov DKI telah menyalurkan dana KJP Plus Tahap 1 pada tanggal 13 Agustus lalu.
Kabar mengenai pencairan dana KJP Plus Tahap 2 pun sedang banyak dipertanyakan.