Mimpi Basah Siang Hari saat Ramadan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 24 Maret 2023, 16:25 WIB
Ilustrasi remaja laki-laki mimpi basah. Jika terjadi pada siang hari akan membatalkan puasa?
Ilustrasi remaja laki-laki mimpi basah. Jika terjadi pada siang hari akan membatalkan puasa? /Pixabay/HaticeEROL/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagaimana hukumnya jika seseorang mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadan di mana dirinya dalam keadaan berpuasa, apakah membatalkan puasa batal?

 

Pertanyaan seputar hal-hal yang membatalkan puasa merupakan hal yang biasa ditanyakan oleh umat muslim, termasuk yang terkait dengan mimpi basah dan keluarnya sperma saat sedang puasa.

Terkait dengan hal ini, Ustadz Abdul Somad pernah mengulasnya dalam salah satu ceramahnya sebagaimana pernah diunggah di kanal YouTube Ustadz Menjawab pada 21 Mei 2018 lalu dengan judul “Keluar Air Mani saat Puasa Apakah Batal?”.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Ingat 5 Poin Ini agar Berhasil

Berikut ini ringkasannya: 

Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), keluarnya air mani atau sperma pada saat seseorang sedang berpuasa bisa membatalkan puasanya, bisa juga tidak.

Air mani atau sperma yang keluar bukan karena syahwat, melainkan karena hal lain seperti karena sakit, karena makanan, mengeluarkan tenaga yang terlalu besar, atau karena mimpi, maka hal ini tidak membatalkan puasa.

Sedangkan sperma atau air mani yang bisa membatalkan puasa adalah jika keluarnya sperma atau air mani itu karena sengaja.

“Yang membatalkan itu karena sengaja, memang ia berniat mengeluarkan sperma dan untuk kenikmatan,” jelas UAS.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 IPDN, STAN, hingga STIS: Prediksi Jadwal, Ukuran Berkas, dan Materi Tes

Hal yang termasuk sengaja lainnya dan bisa membatalkan puasa adalah jika keluarnya sperma atau air mani itu terjadi misalnya karena seseorang diminta oleh dokter untuk mengeluarkan sperma, maka puasanya akan batal. 

 

Akan tetapi ada juga kondisi lainnya di mana sperma atau air mani pria keluar, namun puasa tetap sah.

Sebagai contoh orang yang mimpi basah, dia merasakan kenikmatan, tapi dia tidak sengaja, maka orang yang mimpi basah di siang Ramadan pun puasanya tetap sah.

Demikian ulasan mengenai apakah mimpi basah pada siang hari saat puasa membatalkan puasa atau tidak menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x