Cairan nitrogen tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan.
“Nitrogen cair ternyata tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asap nitrogen yang dihirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah,” terang Dirjen Maxi dikutip dari Kementerian Kesehatan.
Pada November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang.
Sementara pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun.
Pasien tersebut datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul alias Cikbul yang memakai nitrogen cair.***