UPDATE TERBARU! Vaksinasi Anak Boleh Ditunda? Berikut Ketentuannya: Salah Satunya Suhu Tubuh Lebih dari 37,5

- 14 Februari 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi,  beberapa kondisi anak yang boleh menunda vaksin COVID-19.
Ilustrasi, beberapa kondisi anak yang boleh menunda vaksin COVID-19. /Instagram.com/ @kemenkes_ri

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pada saat ini, masyarakat Indonesia harus divaksinasi untuk menghindari COVID-19 varian omicron.

Tapi, kepada anak tidak semua bisa untuk divaksinasi. Ada beberapa kondisi yang mengharuskan anak menunda atau bahkan tidak bisa divaksinasi.

Untuk anak yang memiliki suhu tubuh lebih dari 37,5. Orang tua boleh menunda vaksinasi hingga kondisi anak memungkinkan menerima vaksin atau setelah diizinkan oleh dokter.

Baca Juga: PKH atau BLT Anak SMA-SMK Tahap 1 2022 Rp500rb Sudah Cair jika Ada Tanda Ini, BUKA cekbansos.kemensos.go.id

Menunda vaksinasi bukan berarti anak tidak memerlukan vaksin ya.

Vaksinasi berguna untuk memberikan kekebalan pada anak dari ancaman infeksi COVID-19.

Dilansir dari seputarlampung.com dari kanal akun Instagram @kemenkes_ri, berikut ini informasi mengenai menunda vaksinasi kepada anak ketika anak sedang dalam kondisi berikut ini.

1. Suhu tubuh anak lebih dari 37,5° celcius. Sebaiknya tunda hingga anak sembuh dan suhu tubuh normal.

2. Tekanan darah anak Lebih dari 140/90 mmHg, walau sudah diulang 5-10 Menit. Vaksinasi dapat ditunda atau rujuk anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Instagram Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x