Terbongkar! Prostitusi Online di Bandar Lampung, Korban Diiming-imingi iPhone yang Dibayar dengan Jual Diri

- 20 Juni 2024, 07:03 WIB
Modus prostitusi online di Bandar Lampung dengan mengimingi iPhone.
Modus prostitusi online di Bandar Lampung dengan mengimingi iPhone. /pixabay/StockSnap

SEPUTARLAMPUNG.COM - Trend memakai iPhone agar terlihat kaya dan gaya di kalangan muda dimanfaatkan beberapa orang dengan niat jahat untuk memperkaya diri sendiri.

Seperti yang terjadi di Ibukota provinsi Lampung, Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang menjerat seorang anak di bawah umur.

Dalam operasi ini, tiga orang wanita yang diduga sebagai muncikari berhasil diamankan. Ketiganya adalah AS (33), warga Kedamaian, AR (25) Warga Tanjung Senang, dan AF (21), Warga Kecamatan Bumi Waras.

"Ketiga wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi, kami tangkap pada Kamis (13/6) di sejumlah lokasi berbeda," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, di Bandarlampung, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga: Ini Cara Pengucapan Uang Pakai Bahasa Hokkien, Jangan Sampai Salah Sebut! 

Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh para pelaku terbilang unik.

Para pelaku menawarkan iPhone kepada korban dengan skema pembayaran cicilan.

"Setelah mendapatkan iPhone, para pelaku menjual korban kepada para pria hidung belang, dan uangnya dipergunakan untuk mencicil handphone tersebut. Korban sendiri sampai saat ini masih di bawah umur yaitu 17 tahun," ungkap Kompol Dennis.

Praktik prostitusi online ini telah berlangsung selama dua tahun, dari tahun 2022 hingga 2024. Para pelaku memasarkan jasanya melalui online dan offline.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah