SEPUTARLAMPUNG.COM - Seorang perampok yang meneror warga di kawasan Danau Way Jepara, Lampung Timur, akhirnya diringkus Satreskrim Polres Lampung Timur.
Pelaku berinisial KS (27), warga Kecamatan Way Jepara, berhasil dibekuk setelah sempat buron selama beberapa bulan.
Penangkapan KS dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Jumat, 14 Juni 2024.
Peristiwa naas ini menimpa NA (27), warga Kecamatan Melinting, pada bulan Januari lalu. Saat itu, NA dan pacarnya tengah menikmati suasana indah Danau Way Jepara, tiba-tiba dihampiri oleh KS dan rekan-rekannya.
Para pelaku tanpa basa-basi langsung mengancam korban dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor Honda Beat serta dua unit telepon genggam milik korban.
Kejadian ini mengakibatkan kerugian bagi NA senilai Rp 12 juta lebih. Tak tinggal diam, NA pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang sigap langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Berkat keuletan tim, identitas salah satu pelaku, KS, yang kebetulan sedang menjalani proses hukum atas kasus berbeda, berhasil terendus.