SEPUTARLAMPUNG.COM - Ini peringatan bagi siapa saja yang menyimpan uang atau barang berharga di rumah untuk selalu meperhatikan keamanan dengan mengunci rumah.
Seperti dialami Budi (34), warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah yang kehilangan uang tunai senilai Rp43 juta di rumah karena lupa mengunci pintu.
Peristiwa terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024. Budi pada hari itu menyebar undangan untuk acara pernikahan tetangganya.
Ketika pulang ke rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB, Budi baru sadar rumahnya tidak terkunci dan mendapati plastik hitam yang berisi uang tunai Rp43 juta miliknya sudah tidak ada.
Dirinya pun melaporkan peristiwa kehilangan tersebut ke polsek setempat.
Kapolsek Bangun Rejo Iptu Iskandar, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengonfirmasi kejadian tersebut, "Korban sadar dan teringat, dia lupa mengunci pintu ketika meninggalkan rumah," ujar Iptu Iskandar.
Tak lama setelah laporan diterima sekira pukul 18.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah diamankan warga tak jauh dari TKP.
Baca Juga: Waspada Demam Berdarah, Kenali Ciri Orang yang Terkena dan Cara Penanggulangan Pertama Sebelum ke RS