Pelaku Perampokan di Danau Way Jepara Berhasil Diringkus Polisi, Terbongkar saat Jalani Kasus Berbeda

- 14 Juni 2024, 14:45 WIB
Ilustrasi perampokan motor.
Ilustrasi perampokan motor. /pixabay/dzikri/seputarlampung

Baca Juga: Pemuda di Tulang Bawang Ditangkap Usai Jual Trenggiling di Medsos, Ini Daftar Hewan Dilindungi di Indonesia!

Tanpa buang waktu, polisi segera mengamankan KS beserta barang bukti berupa dokumen kendaraan bermotor.

Saat ini, KS dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

Penangkapan KS ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di sekitar objek wisata Danau Way Jepara. ***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah